Berita Kriminal
Miris! Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Gorontalo Didominasi Pacar dan Keluarga Korban
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 302 kasus sepanjang tahun 2023.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 302 kasus sepanjang tahun 2023.
Kabupaten Gorontalo memiliki 98 kasus. Kabupaten Bone Bolango sebanyak 70 kasus. Sementara 40 kasus berasal dari Kabupaten Boalemo.
Kemudian Kabupaten Pohuwato adalah 40 kasus, Kabupaten Gorontalo Utara 29 kasus. Kota Gorontalo terendah memiliki 25 kasus.
Pelaku paling dominan adalah pacar atau teman 67 kasus. Sedangkan keluarga atau saudara tercatat 54 kasus. Tetangga sebanyak 31 kasus, orang tua 29 kasus, guru 3 kasus, majikan satu kasus, serta rekan kerja 4 kasus.
Sementara untuk pelaku lainnya sebanyak 50 kasus. Penambahan angka tidak teridentifikasi korban laki-laki atau perempuan juga sebanyak 25 kasus.
Kepala Dinas PPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak berasal dari kabupaten/kota. Juga kepolisian atau Kanit PPA Polres.
"Biasanya di kabupaten/kota itu kalau mereka sudah tidak bisa menangani akan dirujuk ke kami," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Daftar Caleg Nasdem Suara Terbanyak di DPRD Provinsi Gorontalo per Dapil
Baca juga: Suara Golkar di DPRD Provinsi Gorontalo Ditopang Yeyen Sidiki hingga Paris Jusuf, Siapa Terbanyak?
"Sepanjang mereka bisa menyelesaikan sendiri, biasanya sudah dalam bentuk laporan," tambahnya.
Yana menegaskan pihaknya siap melindungi perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.
PPA Provinsi Gorontalo menyediakan fasilitas gratis yang disediakan khusus untuk para korban.
"Mereka butuh perlindungan kami ada, butuh Psikologi kami sediakan juga. Atau butuh dokter kami juga ada. Bahkan makan mereka juga kami siapkan tiga kali sehari. Dan itu semua gratis," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.