Pemilu Gorontalo 2024
Harta Kekayaan 3 Caleg DPR RI Dapil Gorontalo: Rachmat Gobel, Rusli Habibie, dan Elnino Mohi
Mereka adalah Rachmat Gobel dan Elnino Mohi saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dapil Gorontalo. Juga eks Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Inilah harta kekayaan Tiga calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Provinsi Gorontalo.
Mereka adalah Rachmat Gobel dan Elnino Mohi saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dapil Gorontalo. Juga eks Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Ketiganya memiliki kekayaan yang variatif, mulai dari miliaran hingga ratusan miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Rachmat masih berada di posisi teratas dengan harta kekayaan paling besar.
Diketahui saat ini ketiganya berada di posisi teratas pada kontestasi pileg DPR dapil Gorontalo.
Hal itu berdasarkan update real count KPU tanggal 25 Februari pukul 11.00 Wita, dengan progres data 2.662 TPS dari 3.539 TPS (75,22 persen).
Rachmat Gobel masih meraiih suara tertinggi dengan perolehan 126.737 suara.
Dilihat dari suara partai, partai Nasdem sebagai pengusung Rachmat juga berada di posisi atas denga perolehan 146.151.
Di posisi kedua datang dari incumbent Gerindra, Elnino Husain Mohi. Ketua Gerindra Gorontalo ini tercatat telah meraih perolehan suara sebanyak 81.478.
Meski begitu, suara partai Gerindra masih terpaut jauh dari suara partai Golkar yang berada di peringkat kedua partai dengan jumlah suara terbanyak. Keduanya berselisih angka sebanyak 24.812 suara.
Golkar sendiri yang mengusung mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, masih berada di urutan ketiga jumlah suara caleg terbanyak.
Ia saat ini sudang menorehkan 63.441 suara.
Perlu diketahui, Rusli maju sebagai caleg dari Golkar bersama istrinya Idah Syahidah Rusli Habibie.
Meskipun sebagai petahanan Idah harus legowo tertinggal jauh dari suaminya. ia saat ini baru mengumpulkan 17.877 suara.
Berikut data harta kekayaan tiga caleg DPR RI dilansir TribunGorontalo.com dari LHKPN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.