Masalah RSAS Gorontalo

Pekerja Proyek RS Aloei Saboe Gorontalo Belum Gajian 2 Bulan, Direktur Bersikap Masa Bodoh

Kesal karena harus menunggu 60 hari untuk haknya, Haryono seorang pekerja mengungkap kekesalannya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (23/2/2024). 

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Arianto
Proyek Ruang Bedah Jantung Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo. 

Proyek ini tercatat dengan kode tender 1519685. Nilai pagu paket mencapai Rp 16.5 miliar.

Tender dibuka sejak 24 Maret 2023 dan diikuti oleh 123 peserta. 

Namun, tender proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan PT. Wiratama Graha Raharja, Jl. Pagesangan 4 Kencana, Surabaya, Jawa Timur. 

Perusahaan ini menawar proyek hingga Rp 14.5 miliar atau Rp 1.5 miliar lebih murah dari HPS-nya.

Sejarah RSAS Kota Gorontalo

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. dr. Aloei Saboe Jl. Taman Pendidikan, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo memiliki sejarang panjang. Usianya bahkan empat tahun lagi akan genap 100 tahun. 

RSUD Prof Dr Aloei Saboe pada masa awal pembangunannya dinamai RSU Kotamadya Gorontalo. Dibangun pada 1926 dan dimanfaatkan sejak tahun 1929. Artinya pada 2024 ini, usia RSUD ini menginjak 98 tahun. 

Pada awal pembangunannya, RSU Kotamadya Gorontalo ini hanya memiliki empat ruangan, terdiri dari ruangan utama, apotek, poliklinik, dan ruangan rawat inap. 

Baru pada sekitar tahun 1978, dilakukan lagi pembangunan fisik dan non fisiknya. Saat itu kira-kira pada masa akhir program Pelita milik pemerintah. 

Setahun berikutnya, pada 1979, melalui SK MENKES RI Nomor: 51/Men.Kes/SK/II/79, RS ini ditetapkan sebagai rumah sakit kelas C yang memenuhi persyaratan empat spesialis dasar. 

Lalu pada tahun-tahun selanjutnya ditambah spesialis mata dan spesialis anak serta spesialis THT.

Namanya baru berubah menjadi RSUD Prof Dr Aloei Saboe seperti saat ini, nanti pada 17 September 1987. Nama tersebut diambil dari nama seorang perintis kemerdekaan asli Gorontalo

Prof. Dr. H. Aloei Saboe Gorontalo yang diambil dari nama seorang perintis kemerdekaan putera daerah yang diabadikan sebagai penghargaan atas pengabdiannya di bidang kesehatan.

Adapun pergantian nama itu ditetapkan berdasarkan SK Walikotamadya Gorontalo No. 97 tahun 1987.

Pada tanggal 31 Agustus 1995 oleh Pemda Tingkat II (Walikotamadya KDH Tingkat II Gorontalo) diusulkan kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Aloei Saboe dari kelas C Plus ke kelas B Non Pendidikan.

Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Gorontalo Nomor 315 tanggal 25 Maret tahun 2002, RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe ditetapkan menjadi Badan Pengelola RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved