Sabtu, 14 Maret 2026

Pemilu Gorontalo 2024

Tanpa Cacat Prosedur, 58 TPS di Pohuwato Gorontalo Lolos Pemungutan Suara Ulang

Fauzia R. Poha Ketua Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Marisa mengatakan, semua perhitungan dan penetapan selesai tanpa ada kendala.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tanpa Cacat Prosedur, 58 TPS di Pohuwato Gorontalo Lolos Pemungutan Suara Ulang
TribunGorontalo.com/Rahman Halid
Rekapitulasi suara di level Kecamatan Marisa, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Suara hasil pemilu 2024 di 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, rampung dihitung per Kamis 22 Februari 2024. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marisa saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com. 

Sebelumnya, perhitungan suara di 58 TPS itu telah dilakukan di level kecamatan sejak Minggu 17 Febaruari 2024.

Baca juga: Ganjar Mahfud Nyungsep Pasca Pemilihan Suara Ulang di Bone Bolango, Dapat Empat Suara di Dua TPS

Fauzia R. Poha Ketua Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Marisa mengatakan, semua perhitungan dan penetapan selesai tanpa ada kendala.

"Tidak ada kendala. Sampai selesai perhitungan dan penetapan berjalan aman," tuturnya.

Artinya kata dia, 58 TPS ini lolos dari kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti terjadi di 10 TPS di 4 wilayah Gorontalo.

"Semua berjalan sesuai mekanisme. Keputusan dan penetapan yang dibuat PPK diterima baik oleh seluruh saksi dari tiap calon legislatif," pungkasnya. 

Baca juga: Total 10 TPS di Gorontalo Gelar Pemilihan Suara Ulang, Ini Daftarnya

Saat ini lanjut Fauzia, Tim PPK Kecamatan Marisa, hanya tinggal memasukan semua kertas suara di kertas suara masing-masing.

"Tinggal kita rekap dan masukan di kota suara dan kita serahkan di KPU Pohuwato," imbuhnya.

Adi Soeda Saksi pendukug calon legislatif (caleg) Iwan S. Adam mengatakan dirinya bertahan sejak perhitungan dan penetapan surat suara dimulai Minggu 22 Februari 2024.

"Bertahan dari awal sampai selesai. Hingga sampai saat ini, tidak adanya masalah apapun. Kami dari saksi setiap caleg menerima hasil dan penetapan dari PPK Marisa," tutupnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved