Pemungutan Suara Ulang di Gorontalo

Jadwal Pemungutan Suara Ulang di TPS Kota Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Ilustrasi - Dua TPS di Kota Gorontalo akan pemungutan suara ulang 

Warga Dulalowo Kota Gorontalo Siap Pemungutan Suara Ulang

Dua warga di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo mengaku siap melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Agus Hasan (44), mengatakan sudah mendengar kabar TPS tempatnya mencoblos akan PSU.

"Saya dengar begitu (akan PSU). Cuma tidak tahu apa penyebabnya. Yang pasti saya tetap memilih kembali jika memang betul," kata Agus saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (21/2/2024) pagi.

Pendapat serupa dikatakan Wahyunan Alan. Pria 35 tahun ini tinggal di Jalan Jakarta, Dulalowo, Kota Gorontalo.

Kediaman Wahyunan hanya 50 meter dari TPS 4. Ia pun merasa tak masalah jika ada pemilihan ulang.

"Selalu siap, mau disuruh pilih kapanpun saya pasti siap," ujarnya.

Diketahui TPS 4 Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah dan TPS 5 Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat akan melakukan PSU.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mohammad Fadly Taib, menjelaskan PSU di TPS 4 Dulalowo yakni pemilihan DPR RI. Sementara di TPS 5 Buladu yaitu Pilpres, DPR RI, dan DPD RI.

"Jadi hanya ada dua TPS yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu kecamatan dari 250 TPS yang dilakukan PSU di Kota Gorontalo," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 TPS di Kota Gorontalo Gelar Pemungutan Suara Ulang

Permasalahan di TPS 4 disebabkan kekurangan dalam pemberian surat suara.

Sementara, permasalahan di TPS 5 Buladu terdapat beberapa pemilih yang berdomisili di luar Gorontalo.

"Memilih dengan KTP luar wilayah itu tidak bisa, kecuali pemilih itu memiliki surat pindah memilih," ungkap Fadly.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved