Pemungutan Suara Ulang di Gorontalo
Jadwal Pemungutan Suara Ulang di TPS Kota Gorontalo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Ketua KPU Kota Gorontalo, Mohammad Fadly Taib, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaknii TPS 04 Kelurahan Dulalowo, Kota Tengah dan TPS 05 Kelurahan Buladu, Kota Barat, Gorontalo.
Dalam melaksanakan PSU, Fadly menjelaskan regulasi dan tata cara serta jadwal pelaksanaannya.
Untuk regulasi PSU mengacu pada Peraturan KPU nomor 25 dan 66.
"Di peraturan tersebut, jelas bahwa proses PSU itu dilakukan ketika terjadi kesalahan dalam prosedur pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Khususnya, pemilih diberikan surat suara tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelasnya melalui sambungan telepon," Rabu (21/2/2024).
KPU Kota Gorontalo tengah menyiapkan kebutuhan logistik Pemilu 2024.
Logistik berupa surat suara, printer, alat tulis, hingga dokumen C 1 pleno akan dibagikan ke masing-masing TPS.
Sementara mekanismenya, kata Fadly, tak ada bedanya dengan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 TPS di Kota Gorontalo Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Mekanismenya sama dengan kemarin. Kami tetap akan memberikan surat undangan kepada pemilih di masing-masing TPS yang PSU," imbuhnya.
Penyebaran surat undangan paling lambat diberikan sehari sebelum pemungutan suara ulang.
Seluruh warga yang terdaftar dalam TPS akan melakukan pemilihan ulang. Tak terkecuali dengan warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Khusus.
"Untuk DPTb itu, kami akan terbitkan lagi SPM untuk diserahkan kepada pemilih dalam kategori DPTb atau DPK," ucapnya.
Kemudian, untuk honor Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah tidak akan diberikan lagi. Hanya biaya operasional seperti pembuatan TPS dan sewa print scanner.
"Nanti SK untuk KPPS ini akan kami keluarkan beberapa hari ini, SK-nya terkait pelaksanaan PSU," tandasnya.
Baca juga: Kamis Besok Pemungutan Suara Ulang, KPU dan Bawaslu Bone Bolango Distribusi Logistik Pemilu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.