Pemungutan Suara Ulang di Gorontalo
Jadwal Pemungutan Suara Ulang di TPS Kota Gorontalo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Ketua KPU Kota Gorontalo, Mohammad Fadly Taib, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaknii TPS 04 Kelurahan Dulalowo, Kota Tengah dan TPS 05 Kelurahan Buladu, Kota Barat, Gorontalo.
Dalam melaksanakan PSU, Fadly menjelaskan regulasi dan tata cara serta jadwal pelaksanaannya.
Untuk regulasi PSU mengacu pada Peraturan KPU nomor 25 dan 66.
"Di peraturan tersebut, jelas bahwa proses PSU itu dilakukan ketika terjadi kesalahan dalam prosedur pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Khususnya, pemilih diberikan surat suara tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelasnya melalui sambungan telepon," Rabu (21/2/2024).
KPU Kota Gorontalo tengah menyiapkan kebutuhan logistik Pemilu 2024.
Logistik berupa surat suara, printer, alat tulis, hingga dokumen C 1 pleno akan dibagikan ke masing-masing TPS.
Sementara mekanismenya, kata Fadly, tak ada bedanya dengan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 TPS di Kota Gorontalo Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Mekanismenya sama dengan kemarin. Kami tetap akan memberikan surat undangan kepada pemilih di masing-masing TPS yang PSU," imbuhnya.
Penyebaran surat undangan paling lambat diberikan sehari sebelum pemungutan suara ulang.
Seluruh warga yang terdaftar dalam TPS akan melakukan pemilihan ulang. Tak terkecuali dengan warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Khusus.
"Untuk DPTb itu, kami akan terbitkan lagi SPM untuk diserahkan kepada pemilih dalam kategori DPTb atau DPK," ucapnya.
Kemudian, untuk honor Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah tidak akan diberikan lagi. Hanya biaya operasional seperti pembuatan TPS dan sewa print scanner.
"Nanti SK untuk KPPS ini akan kami keluarkan beberapa hari ini, SK-nya terkait pelaksanaan PSU," tandasnya.
Baca juga: Kamis Besok Pemungutan Suara Ulang, KPU dan Bawaslu Bone Bolango Distribusi Logistik Pemilu
Warga Dulalowo Kota Gorontalo Siap Pemungutan Suara Ulang
Dua warga di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo mengaku siap melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Agus Hasan (44), mengatakan sudah mendengar kabar TPS tempatnya mencoblos akan PSU.
"Saya dengar begitu (akan PSU). Cuma tidak tahu apa penyebabnya. Yang pasti saya tetap memilih kembali jika memang betul," kata Agus saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (21/2/2024) pagi.
Pendapat serupa dikatakan Wahyunan Alan. Pria 35 tahun ini tinggal di Jalan Jakarta, Dulalowo, Kota Gorontalo.
Kediaman Wahyunan hanya 50 meter dari TPS 4. Ia pun merasa tak masalah jika ada pemilihan ulang.
"Selalu siap, mau disuruh pilih kapanpun saya pasti siap," ujarnya.
Diketahui TPS 4 Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah dan TPS 5 Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat akan melakukan PSU.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mohammad Fadly Taib, menjelaskan PSU di TPS 4 Dulalowo yakni pemilihan DPR RI. Sementara di TPS 5 Buladu yaitu Pilpres, DPR RI, dan DPD RI.
"Jadi hanya ada dua TPS yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu kecamatan dari 250 TPS yang dilakukan PSU di Kota Gorontalo," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 TPS di Kota Gorontalo Gelar Pemungutan Suara Ulang
Permasalahan di TPS 4 disebabkan kekurangan dalam pemberian surat suara.
Sementara, permasalahan di TPS 5 Buladu terdapat beberapa pemilih yang berdomisili di luar Gorontalo.
"Memilih dengan KTP luar wilayah itu tidak bisa, kecuali pemilih itu memiliki surat pindah memilih," ungkap Fadly.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.