Pilpres 2024
Cak Imin Klaim Tim AMIN Punya Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Yakin Bisa Lolos Putaran Kedua
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengklaim bahwa Tim Hukum Nasional AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin) memiliki bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengklaim bahwa Tim Hukum Nasional AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin) memiliki bukti dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Hal itu lantas membuat Cak Imin menyakini bahwa pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) bisa lolos putaran kedua.
Hal itu sebagaimana disampaikan Cak Imin yang ditemui di Posko Tim Hukum Nasional AMIN di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Beredar Hasil Quick Count Anies-Muhaimin Tembus 41,37 Persen, Voxpol Buka Suara: Bagaimana Editnya
Baca juga: Cak Imin Bicara Kecurangan di Kampanye Akbar di JIS: Kalau Ada yang Curang Kita Slepet
"Tim Hukum Nasional (THN) dan seluruh jajaran terutama tim hukum daerah telah terus mengumpulkan fakta dan data potensi (soal kecurangan)," ujar Cak Imin.
Ketua Umum DPP PKB itu mengungkapkan, bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 dikumpulkan agar terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.
Hal itulah yang membuat Cak Imin yakin AMIN masih bisa lolos ke putaran kedua pilpres 2024.
"Kami akan siap dengan seluruh proses yang berikutnya, dimana THN akan menyiapkan berbagai langkah-langkah hukum untuk memberikan kepastian bahwa pasangan Amin adalah pasangan yang memiliki kesiapan untuk masuk di putaran kedua," papar Cak Imin.
Baca juga: Tuding Jokowi Terlibat, TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Kompak Sebut Pemilu 2024 Paling Buruk
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir, menyampaikan bahwa THN telah melaporkan semua kegiatan Tim Hukum AMIN baik di pusat maupun di daerah kepada Anies-Muhaimin.
"Kami menemukan banyak sekali fakta-fakta kecurangan yang telah kami verifikasi dan laporan ini sudah kami follow up. Laporan-laporan yang sudah masuk ke Bawaslu akan berlanjut sampai titik darah penghabisan. Kami akan melaporkan ini sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tandas Ari.
Hasil Real Count Sementara KPU
Berikut hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024, Rabu (21/2/2024) pukul 08.00 WIB.
Sebagaimana dilihat di situs pemilu2024.kpu.go.id, per pukul 08.00 WIB, jumlah suara yang masuk sebanyak 603.778 dari 823.236 TPS.
Hingga pagi ini, total surat suara sudah masuk ke penghitungan atau real count mencapai 73,34 persen.
Dari hasil penghitungan sementara itu, pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, semakin unggul.
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.