Jumat, 6 Maret 2026

Coblos Ulang di Gorontalo

BREAKING NEWS: Satu TPS di Kota Gorontalo Akan Pemungutan Suara Ulang

Namun saat ini kata Ilham, terkait PSU itu pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Andika Machmud | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Satu TPS di Kota Gorontalo Akan Pemungutan Suara Ulang
Haris
Ilustrasi TPS -- Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim memasukkan surat suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara di TPS 01 Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Terkait PSU tersebut, sudah dikonfirmasi oleh Ilham Mobi, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Namun saat ini kata Ilham, terkait PSU itu pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. 

"Saat rapat pleno semalam, sudah ada itu surat rekomendasi, tinggal diberikan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (19/02/2024).

Menurut Ilham, PSU dilakukan lantaran terjadi kekurangan surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Baca juga: Tanggapan 3 Pengamat Ekonomi Gorontalo Soal Pembukaan Rute Penerbangan ke 9 Bandara Suluttenggo

Ilham menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi kesalahan dalam perhitungan.

Juga telah diadakan perhitungan kembali namun tetap terdapat perbedaan surat suara di dalamnya kotak suara.

"Saat dibuka kotak suara DPR RI untuk perhitungan, surat suaranya kurang," jelasnya.

Sedari ditemukan masalah itu, PPS ikut mencari letak kesalahan atau selisih dari surat suara. Namun tidak dapat menemukan solusi.

Meski tidak berada di lapangan TPS saat kejadian tersebut bermula, ia mengaku mendapatkan telepon di pagi hari mengabarkan adanya selisih surat suara.

"Saya menanyakan sudah dihitung, katanya sudah. Dilakukan semua untuk cari solusi tapi hasilnya tetap kurang," jelasnya.

Akhirnya, temuan ini juga dilaporkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Selain itu, dirinya sempat berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan hasilnya akan dibuatkan rekomendasi.

"Rencananya setelah ada surat rekomendasi, kami akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," jelasnya.

Ia berharap jika masalah ini bisa cepat teratasi dan selesai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved