Pemilu Gorontalo 2024
Jatuh Sakit usai Purnatugas, Mahasiswa Gorontalo Ini Ogah jadi KPPS Lagi
Usai purnatugas mahasiswa Gorontalo ini mengaku ogah jadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lagi.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
Hanya saja ia tak mau lagi jadi anggota KPPS, kecuali jika dijadikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Karena terlalu banyak tugas, aturan, sama arahan," imbuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Total 30 Anggota KPPS di Kabupaten Gorontalo Jatuh Sakit, Pusing Mual dan Kelaparan
Apa itu PPS dan PPK?
Selain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, ada juga yang disebut sebagai PPS dan PPK.
PPS adalah Panitia Pemungutan Suara yang berada di wilayah desa atau kelurahan.
Tugas utama PPS adalah membantu KPU untuk pemukhtahiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
Selain itu mereka juga bertanggung jawab membentuk KPPS.
PPK adalah Panitia Pemilihan Kecamatan.
Tugas utamanya adalah membantu KPU, namun mereka mendapatkan tugas lainnya.
Salah satu tugasnya mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS yang berada di wilayan kerjanya.
(TribunGorontalo.com/Fernandes)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.