Pemilu Gorontalo 2024

Jatuh Sakit usai Purnatugas, Mahasiswa Gorontalo Ini Ogah jadi KPPS Lagi

Usai purnatugas mahasiswa Gorontalo ini mengaku ogah jadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lagi.

|
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Penghitungan suara oleh KPPS di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (14/2/2024). 

Hanya saja ia tak mau lagi jadi anggota KPPS, kecuali jika dijadikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Karena terlalu banyak tugas, aturan, sama arahan," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Total 30 Anggota KPPS di Kabupaten Gorontalo Jatuh Sakit, Pusing Mual dan Kelaparan

Apa itu PPS dan PPK?

Selain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, ada juga yang disebut sebagai PPS dan PPK.

PPS adalah Panitia Pemungutan Suara yang berada di wilayah desa atau kelurahan.

Tugas utama PPS adalah membantu KPU  untuk pemukhtahiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.

Selain itu mereka juga bertanggung jawab membentuk KPPS.

PPK adalah Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tugas utamanya adalah membantu KPU, namun mereka mendapatkan tugas lainnya.

Salah satu tugasnya mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS yang berada di wilayan kerjanya. 

 

 

(TribunGorontalo.com/Fernandes)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved