Pemilu Gorontalo 2024

Perhitungan Cepat Suara DPR RI Dapil Gorontalo, Rachmat Gobel Ungguli Elnino dan Rusli Habibe

Data yang ditampilkan di Aula Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Rachmat Gobel saat ini masih unggul dari sejumlah tokoh-tokoh besar calon DPR RI. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
DOC FB
Elnino Mohi dan Rachmat Gobel. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Petahana DPR RI Rachmat Gobel, saat ini berada di posisi pertama raihan suara versi perhitungan cepat, Kamis sore update 13.15 Wita (15/2/2024). 

Data yang ditampilkan di Aula Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Rachmat Gobel saat ini masih unggul dari sejumlah tokoh-tokoh besar calon DPR RI

Sebelumnya diketahui, jumlah pemilih tetap Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024 ini berjumlah 881.206 orang. 

Jumlah itu tersebar di enam kabupaten di Provinsi Gorontalo. Ada sebanyak 3.539 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Kebakaran di JDS Gorontalo, Sempat Lari ke Lantai Dua

Sediktinya sudah 2.231 TPS yang sudah direkapitasi. Perolehan sementara, Rachmat sudah meraup jumlah 102.415 perolehan jumlah suara.

Diposisi kedua ada nama Elnino M. Huesin Mohi, yang memperoleh jumlah suara sebanyak 62,117.

Selanjutnya, Mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyusul dengan raihan 46.404 suara.

Rekapitulasi itu direkap dari jumlah suara masuk sudah mencapai 45,2 persen.

Baca juga: Maju DPR RI, Norman Kamaru Nol Suara dari Sejumlah TPS Pohuwato Gorontalo

Perlu diketahui, sebanyak sejumlah figur bertarung memperebutkan tiga kursi melesat ke senayan. 

Figur-figur itu berasal dari incumbent yang saat ini tengah menjabat. 

Namun tidak sedikit juga pendatang baru yang mencoba keberuntungannya. 

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Henrdik Imran menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan rekapitulasi di tingkatan bawah.

Baca juga: Ditinggal Memilih di TPS, Rumah Warga Duhiadaa Pohuwato Terbakar

"Kita masih fokus rekap di sejumlah TPS, jadi hasil finalnya tunggu saja," ujarnya. 

Tahapannya lanjut Hendrik, dilakukan sejak tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2023.

"Setelah dari TPS baru ke PPS, hingga nanti ke KPU pusat," tutupnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved