Pemilu Gorontalo 2024

23.131 Pemilih Golput pada Pemilihan Legislatif DPRD Kota Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah menetapkan hasil rekapitulasi suara di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Penulis: Andika Machmud | Editor: Ponge Aldi
Mohamad Hamzah/Antara Foto
Bendera sejumlah partai politik 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah menetapkan hasil rekapitulasi suara di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Di Kota Gorontalo pada pemilihan legislatif DPRD Kota Gorontalo dibagi menjadi 4 Daerah Pemilihan (Dapil).

Dapil 1 Kota Gorontalo terdiri dari Kecamatan Dumbo Raya, Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Hulonthalangi.

Dapil 2 Kota Gorontalo terdiri dari Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Dungingi.

Dapil 3 Kota Gorontalo terdiri dari Kecamatan Kota Tengah dan Kecamatan Sipatana.

Dapil 4 Kota Gorontalo terdiri dari Kecamatan Kota Utara dan Kecmatan Kota Timur.

Menariknya, untuk pemilihan legislatif khusus untuk DPRD Kota Gorontalo, terdapat 23.131 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya

Dari data yang dirangkum TribunGorontalo.com, sebanyak 146.061 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun yang menggunakan haknya pada pemilihan lalu hanya 122.930 pemilih.

Artinya ada selisih 23.131 suara yang tidak tersalurkan pada pemilu 14 Februari 2024.

Jika dilihat rata-rata DPT per dapil berada diatas 25.000 pemilih, maka berarti jumlah golput hampir menjadi satu dapil.

Hasil rekapitulasi legislatif seluruh dapil di Kota Gorontalo:

1. Jumlah Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 146.061

2. Jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPT sebanyak 122.930

3. Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb sebanyak 1.293

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved