Kebakaran Gorontalo
Korban Kebakaran di Jalan Pangeran Hidayat Dapat Bantuan dari Wali Kota Gorontalo Marten Taha
Korban kebakaran di Jalan Pangeran Hidayat mendapat bantuan dari Walikota Gorontalo, Marten Taha. Kedatangan Marten disambut keluarga korban.
Penulis: Andika Machmud | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wali-Kota-Gorontalo-Marten-Taha-memberikan-bantuan-logistik-kepada-korban-kebakaran.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Korban kebakaran di Jalan Pangeran Hidayat mendapat bantuan dari Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Kedatangan Marten disambut keluarga korban yang berada di lokasi kejadian.
Tepat pada 17.20 Wita, Wali Kota Gorontalo tiba di lokasi rumah warga yang mengalami musibah itu.
Didampingi Irwansyah Taha sekali Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Kota Gorontalo, Marten Taha meninjau lokasi kebakaran yang merenggut satu korban jiwa itu.
Ia menyatakan belasungkawa atas meninggalnya salah satu anggota keluarga.
"Tidak ada yang menghendaki musibah. Ada musibah karena kehendak yang Maha Kuasa," jelas Marten Taha saat memberi wejangan kepada korban kebakaran, Kamis (15/02/2024).
Menurut Wali Kota Gorontalo dua periode itu, ada tiga penyebab utama kebakaran di Gorontalo.
Pertama karena korsleting, kemudian warga lupa mematikan kompor. Sedangkan penyebab ketiga karena anak-anak bermain korek api.
"Oleh karena itu perlu diperhatikan, jangan sampai karena kelalaian mendatangkan bencana apalagi kebakaran," ungkapnya.
Marten pun menyerahkan bantuan logistik kepada korban.
Bantuan itu berupa beras, telur, baju dewasa dan anak-anak, peralatan dapur, hingga peralatan mandi.
Marten berjanji akan membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terbakar.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bantuan bahan bangunan untuk memperbaiki rumah korban.
"Bantuan bahan bangunan, tapi harus dihitung dulu yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.
Ia turut mendoakan korban jiwa pada insiden tersebut.