Pilpres 2024
Tanggapan Ganjar soal Hasil Quick Count Pilpres 2024, Hasil Sementara Prabowo-Gibran Paling Unggul
Ganjar tampak dikerumuni oleh awak media yang meminta dirinya buka suara mengenai hasil hitung cepat oleh sejumlah lembaga.
TRIBUNGORONTALO.COM – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya terkait hasil sementara quick count Pilpres 2024.
Ganjar tampak dikerumuni oleh awak media yang meminta dirinya buka suara mengenai hasil hitung cepat oleh sejumlah lembaga.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memberikan tanggapan santai, meminta masyarakat untuk menunggu saja hasil Pilpres 2024.
“Sekarang lagi diakumulasikan,” kata Ganjar kepada para wartawan, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu, (14/2/2024).
“Maka kita tunggu saja,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Hasil Quick Count Litbang Kompas: Prabowo-Gibran Unggul Jauh dengan 59,37 Persen
Lebih lanjut, Ganjar justru bertanya kepada wartawan mengenai jumlah suara yang ia raih menurut quick count.
“Kamu percaya nggak suara saya segitu?” pria berambut putih itu justru bertanya sambil tersenyum.
Setelahnya, Ganjar langsung berjalan dan masuk ke dalam mobil hitam yang telah menunggunya.
Hasil Quick Count
Berikut hasil quick count sementara Pilpres 2024 versi enam lembaga survei pada Rabu (14/2/2024) pukul 16.50 WIB.
Adapun enam lembaga survei tersebut yakni Litbang Kompas, Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, Poltracking Indonesia, dan Populi Center.
Berdasarkan survei Litbang Kompas, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan 59,04 persen.
Baca juga: Prabowo Gibran Unggul 112 Suara di TPS 01 Moodu Gorontalo, Ganjar Mahfud Terbanyak Kedua
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyusul dengan perolehan 24,75 persen.
Lalu, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara 16,21 persen.
Quick count versi Litbang Kompas di atas dari 72,90 persen data yang masuk.
Selanjutnya, berikut quick count Pilpres 2024 dari sejumlah lembaga survei:
Charta Politika
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.