Pemilu Gorontalo 2024

Prabowo dan Gibran Unggul di TPS Palopo, Raih 162 Suara, Anis-Muhaimin 52, Ganjar-Mahfud hanya 10

Pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan total 161 suara. Sedangkan Anies-Muhamin mendapatkan 52  suara, disusul Ganjar-Mahfud 10 suara.

Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Rahman Halid
Proses Perhitungan Suara di TPS 004, Desa Palopo, Pohuwato. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran Unggul di TPS 004 yang berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa Kabupaten.

Pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan total 161 suara. Sedangkan Anies-Muhamin mendapatkan 52  suara, disusul Ganjar-Mahfud 10 suara.

Untuk surat suara tidak sah di pemilihan Presiden dan wakil Presiden Khusus TPS 004, berjumlah 2 surat suara.

Diketahui Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari TPS 004 capai 243 DPT.

Hanya saja yang menggunakan hak pilihnya hanya 214 orang, sedangkan 29 orang tidak menggunakan hak pilihnya.

Diungkapkan langsung oleh Nining Huluta Ketua KPPS, penyebab tidak terpenuhinya total pemilih dari 243 DPT karena sebab meninggal dan sakit.

"29 orang itu yang tidak memilih karena sakit dan ada pekerjaan mendesak," tuturnya.  

Sementara itu ungkap Nining, semua DPT yang memilih di TPS 04 selesai pada jam 13:56 WITA.

"Dari 214 DPT yang memilih, semua selesai pada Pukul 13.56. Terlambat karena, mengantarkan surat suara kepada penyandang Disabilitas dan  Manula," tandasnya.

Sementara itu di Kota Gorontalo, hujan deras yang mengguyur Kota Gorontalo menyebabkan TPS 03 Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, dua kali mengalami gangguan.

Pertama, saat pencoblosan, air hujan merembes dan mengenai kotak suara. Dengan sigap, panitia memindahkan kotak suara ke tengah tenda yang aman.

Kedua, saat penghitungan suara, hujan kembali turun dan menyebabkan logistik harus dipindahkan. Hal ini memperlambat proses penghitungan suara.

Perbedaan Jumlah Suara

Selain kendala hujan, penghitungan suara di TPS 03 juga diwarnai perbedaan jumlah suara antara saksi dan KPPS.

Saksi mencatat jumlah suara 215, sedangkan KPPS mencatat 214. Perbedaan ini menyebabkan penghitungan suara dihentikan sementara untuk sinkronisasi data.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved