Pilpres 2024
Anies Unggul di TPS Tempat Megawati Mencoblos, Ganjar Justru Dapat Suara Paling Sedikit
Pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapat suara paling sedikit di TPS tempat Ketua Umum PDIP Megawati mencoblos.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapat suara paling sedikit di TPS 053 Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Padahal, TPS 053 tersebut merupakan lokasi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 bersama-sama dengan keluarga.
Di TPS 053 tersebut, pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar lah yang tercatat paling unggul.
Berdasarkan perhitungan di TPS tersebut, Anies-Muhaimin memiliki suara paling banyak dibanding pasangan nomor urut 02, Prabowo Suianto-Gibran Rakabuming dan pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca juga: Pernyataan Anies, Prabowo, dan Ganjar setelah Mencoblos di TPS, Paslon 03 Singgung Pilihan Jokowi
Baca juga: Prabowo Gibran Unggul di TPS 07 Dulalowo Timur Gorontalo, Selisih 8 Suara di Atas Anies Muhaimin
Anies-Muhaimin tercatat mendapat sebanyak 113 suara. Sementara, Prabowo-Gibran 76 suara dan Ganjar-Mahfud 67 suara.
Sementara, yang tidak sah ada sebanyak 3 surat suara.
Berdasarkan pantauan Tribunnews sekitar pukul 14.10 WIB, penghitungan suara di TPS 053 turut disaksikan oleh seratusan warga sekitar.
Teriakan dukungan dari para paslon pun terdengar.
Momen itu terjadi ketika petugas KPPS menyebutkan nomor urut surar suara yang telah dicoblos.
“Nomor satu,” ucap petugas KPSS.
“Si Ganteng,” teriak ibu-ibu di lokasi.
Hal yang sama ketika petugas KPSS menyebutkan nomor dua.
“Gemoy-gemoy,” ucap warga.
Baca juga: TPS 1 Biawao Gorontalo Tutup Pendaftaran Pencoblosan, Bersiap Perhitungan Surat Suara
Anies Baswedan
Prabowo Subianto
Megawati
Megawati Soekarnoputri
Ganjar Pranowo
TPS
Pilpres 2024
Pemilu 2024
Ganjar-Mahfud
Anies-Cak Imin
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.