Pemilu 2024

Orang Sakit Dijamin Hak Memilih, KPU Gorontalo: Kita Datangi Rumahnya

Orang sakit dan tidak bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Orang sakit dan tidak bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

"Tetap kita akan fasilitasi sesuai ketentuannya," ujar Roy Hamrain saat dikonfitmasi TribunGorontalo.com, Selasa (13/2/2024).

Nantinya KPPS akan mendatangi langsung rumah orang tersebut di jam-jam terakhir waktu pencoblosan.

"Nantinya itu di jam-jam terakhir saat TPS sudah tidak begitu ramai," kata Roy.

Para petugas KPPS akan diarahkan ke rumah atau rumah sakit di mana pemilih berada.

Di Kabupaten Gorontalo terdapat RS Dunda dan RS Hasri Ainun Habibie.

"Tidak hanya petugas KPPS, baik saksi maupun pengawas akan sama-sama turut menyambangi lokasi keberadaan pemilih yang sakit," tutupnya.

Baca juga: KPU Bone Bolango: Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Pejabat Publik di Pemilu 2024

27 TPS di Kabupaten Gorontalo Roboh Diterpa Angin

Puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo roboh diterpa angin dan hujan, Rabu (13/2/2024).

Jumlah 27 TPS roboh itu berdasarkan keterangan Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Ali Bilondatu, tersebar di sejumlah kecamatan.

"Data terakhir begitu," ujar Agustina saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (13/2/2024).

Meski tengah disibukkan dengan distribusi logistik di sejumlah kecamatan yang belum disuplai, pihaknya harus ekstra memantau insiden tersebut di sejumlah TPS yang rawan.

"Saat ini masih terus kami lakukan upaya perbaikan untuk TPS-TPS yang roboh itu," bebernya.

Meski begitu, Agustina menyebut bahwa logistik dalam keadaan aman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved