Berita Islami

Apa Hukum Puasa tapi Tidak Shalat? Ustad Abdul Somad: Dia Bisa Kafir

Bagaimanakah hukum orang berpuasa tapi tidak salat? Ustad Abdul Somad (UAS) menjelaskan, orang tersebut bisa termasuk golongan kafir.

Editor: Fadri Kidjab
aceh.tribunnews.com
Ustad Abdul Somad (UAS) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bagaimanakah hukum orang berpuasa tapi tidak salat?

Ustad Abdul Somad (UAS) menjelaskan, orang tersebut bisa termasuk golongan kafir.

Sebab salat merupakan rukun islam yang pertama. Dikatakan salat adalah tiang agama tentunya bukan tanpa alasan.

Amalan pertama yang dihisab di hari kiamat adalah salat. Jika salatnya baik maka amalan lainnya pun baik. Apabila salatnya buruk, amalan lainnya tidak diterima.

"Orang yang tidak berzakat itu segera fasik, orang yang tidak puasa itu fasik, tapi orang yang tidak shalat, dia bisa kafir," kata Ustaz Abdul Somad.

"Oleh sebab itu, maka jangan tinggalkan shalat, sebagian ulama mengatakan meninggalkan shalat itu tidak sampai
mengeluarkan dia daripada agama.

"Akan tetapi shalat adalah tiang agama, jadi bangunan ini akan hancur roboh kalau tiangnya tidak kuat. Maka dari itu jangan tinggalkan shalat dan puasa," ungkapnya.

Baca juga: Bacaan Doa Agar Tidak Disesatkan Setan saat Sakaratul Maut

Tentang omongan kasar

Ustad Abdul Somad mengatakan, berkata kasar saat berpuasa sebenarnya tidak berpengaruh pada puasanya.

"Bagaimana dengan omongan yang kasar? Siapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta, bohong, tipu, tidak meninggalkan perbuatan curang, tipu muslihat," ujarnya.

"Perbuatan dia meninggalkan makan, meninggalkan minum, tidak makan, tidak minum, itu tak ada pengaruh," sambungnya.

Namun, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa orang yang berpuasa namun tidak meningkatkan ibadah apalagi
meninggalkannya maka tak akan dapat apapun selain lapar.

"Berapa banyak orang yang puasa, tidak dapat apa-apa dari puasanya, hanya lapar saja," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hukum Puasa Ramadhan Tapi Tak Sholat, Ustaz Abdul Somad : Dia Bisa Kafir

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved