ASN Cabul BMKG
Kasus ASN Cabul BMKG Gorontalo Masih Menggantung, Para Korban Menanti Keadilan
Belum ada titik terang. Para korban pun mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Sebab, terduga pelaku masih hidup bebas.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Para korban "ASN cabul" di BMKG Gorontalo masih menunggu. Tiga bulan bukan waktu yang sebentar.
Sejak kasus ini mencuat November 2023, hingga jelang pertengahan Februari 2024, kasusnya masih menggantung.
Belum ada titik terang. Para korban pun mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Sebab, terduga pelaku masih hidup bebas.
Memang, saat ini pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya. Karena ia berstatus aparatus sipil negara (ASN), maka statusnya cuti tanpa tanggungan.
Baca juga: Umat Konghucu Mulai Persiapkan Perayaan Imlek di Gorontalo
Namun, menurut para korban, hal ini pun tidak cukup. Sebab ia masih bisa menghirup udara bebas, sementara korban mengalami trauma mendalam.
Saat dikonfirmasi ke pihak BMKG Gorontalo, Prakirawan Iklim, Afif Faturozi mengungkapkan jika pihaknya pun hingga saat ini masih menunggu keputusan polisi.
"Karena ini pidana, maka kami tidak bisa memberikan sanksi pidana ke pelaku," ungkapnya.
Informasi perkembangan terakhir dari kepolisian, kasus ini tengah ditangani di tahap penyelidikan.
"Kalau tidak salah barang bukti itu masih dibawa ke Jakarta untuk penyidikan forensik atau bagaimana itu," jelasnya.
Baca juga: Daftar Wilayah Boalemo Gorontalo Blank Spot Internet Telkomsel
Korban Bikin Petisi Online
Sebelumnya diketahui, para korban ASN Cabul ini membuat petisi online.
Tujuannya menghimpun dukungan publik. Judulnya "Tuntut Hukuman Adil untuk RE atas Kasus Asusila".
Petisi tersebut dipublikasi di Change.org dengan target 500 tanda tangan online.
Update per hari ini Kamis 8 Februari 2024, jumlah yang tanda tangan kini mencapai 756 orang.
Dalam petisinya, korban mengaku marah dan terpukul dengan kelakuan pelaku, terutama karena merekam bagian intim wanita di tempat kerjanya secara sembunyi-sembunyi.
"Ini adalah pelanggaran serius terhadap privasi dan martabat perempuan," tulis korban pembuat petisi itu.
Para korban pun mendesak pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang adil dan setimpal bagi RE atas tindakan asusilanya.
"Hukum harus ditegakkan dengan keras agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan," tulis korban dalam petisinya.
Terakhir para korban meminta, "tolong bantu kami dalam memperjuangkan keadilan ini dengan menandatangani petisi ini."
Baca juga: Viral Aksi Mahasiswa TikTok-an di Kelenteng Gorontalo, Penjaga Kena Teguran Keras
Kapolres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Saat ditelusuri laporan tersebut ke Polres Bone Bolango, saat ini kasus itu masih tahap penyidikan.
"Saat ini kasus tersebut sudah naik sidik," ungkap Iptu Ahmad Fahri, Kasatreskrim Polres Bone Bolango, Senin (15/1/2024).
Menurut kasat, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Sudah naik sidik dan kita juga akan periksa (bukti) ke ahli forensik," terangnya.
Atas perbuatan itu, pasal yang dapat disangkakan kepada RE adalah Pasal 29 Undang-undang Pornografi.
"Hukumannya itu minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun," tutup kasat yang baru menjabat awal Januari 2024 ini.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Minta Bawaslu Siaga “Serangan Fajar” Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Kronologi
Seorang pegawai Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Gorontalo diam-diam meletakan kamera pengintai di sebuah toilet kantor.
Kendati, toilet itu juga digunakan oleh para pegawai wanita di BMKG tersebut.
Karena itu, diduga hampir setiap wanita pengguna toilet itu terekam kameranya.
Sialnya, aksi pria berinisial RE ini sudah dilakukan lama. Namun, baru terbongkar pada sekitar Oktober 2023 lalu.
Baca juga: Pemuda asal Popayato Gorontalo Lolos Beasiswa LPDP, Akan Kuliah di Kampus Top Dunia di Inggris
Aksi RE ini terbongkar setelah seorang petugas kebersihan tidak sengaja membongkar modusnya.
RE rupanya selama ini diam-diam meletakan ponselnya di dalam sebuah botol pembersih lantai.
Lalu, botol ini diletakan di kamar mandi yang juga digunakan oleh sejumlah wanita di kantor tersebut.
Saat ditemukan pegawai kebersihan, ponsel itu sudah dalam kondisi merekam.
Artinya memang sudah disiapkan untuk menangkap momen di dalam toilet. (*)
Inggris, Prancis, dan Jerman Aktifkan Mekanisme "Snapback" di PBB, Iran Terancam Kena Sanksi |
![]() |
---|
Amalan Malam Jumat, Raih Banyak Keutamaan di Hari Istimewa |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh di MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Fosil Dinosaurus Spicomellus dengan “Zirah Aneh” Ditemukan di Pegunungan Atlas Maroko |
![]() |
---|
Gara-gara Lempar Skripsi Mahasiwa, Dosen Universitas Nias Jalani Pembinaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.