Pilpres 2024
Jokowi Tak Akan Turun Kampanye meski Diperbolehkan Undang-Undang, Minta ASN, TNI dan Polri Netral
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tak akan turun kampanye pada Pemilu 2024.
Baca juga: Guru Besar Universitas Gorontalo Dukung Gerakan Moral, Kritik Jokowi soal Netralitas
Adapun pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Saat itu Jokowi dan jajarannya menyaksikan penyerahan sejumlah alutsista yang dilakukan Prabowo kepada TNI di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jokowi saat itu ditanya wartawan soal pandangan sejumlah menteri yang ikut berkampanye mendukung pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024, padahal menteri tersebut bukan bagian dari tim pemenangan atau Parpol.
Saat itu Jokowi mengatakan bahwa itu adalah bagian dari hak politik.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Menurut Jokowi sebagai pejabat boleh berkampanye. Bukan hanya menteri, bahkan presiden sekalipun boleh berkampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
Menurut Jokowi yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya.
Buntut pernyataannya itu pula Jokowi kemudian juga diiuskan bakal turun kampanye pada hari akhir batas kampanye.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tegaskan Tak Bakal Turun Kampanye, Jokowi Minta ASN, TNI-Polri, hingga BIN Netral
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.