Berita Selebritis

Dituding Pernah Selingkuh, Selebgram Sarah Keihl Somasi Mahdy Reza Atas Pencemaran Nama Baik

Selebgram Sarah Keihl melakukan somasi kepada Mahdy Reza atas tudingan pernah selingkuh ketika keduanya masih berpacaran.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com
Bantah semua tudingan dari Mahdy Reza, Sarah Keihl tegas layangkan somasi buntut pencemaran nama baik 

TRIBUNGORONTALO.COM – Selebgram Sarah Keihl melakukan somasi kepada Mahdy Reza atas tudingan pernah selingkuh ketika keduanya masih berpacaran.

Wanita yang dahulu viral karena mengumumkan melelang keperawanannya itu mengaku sudah lama memutus komunikasi dengan Mahdy.

"Sebenarnya, aku pun emang enggak berhubungan sama dia sudah cukup lama," jelasnya.

Dengan tegas, Sarah pun menyangkal tudingan yang sempat dilontarkan oleh mantan pacarnya tersebut.

"Itu semua nggak bener," ujar Sarah Keihl.

Pasalnya, sepengetahuan Sarah dirinya sudah tak menjalin hubungan dengan Mahdy Reza bahkan sebelum ia naik ke pelaminan bersama kekasih bulenya, Killian Potter.

"Emang kita berhubungan udah putus, ya sudah putus setelah itu" dalihnya.

Sarah pun menggandeng pengacara Anthony James untuk menyelesaikan perkaranya.

Menurut Anthony, kasus ini sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Melalui konferensi pers dilansir dari YouTube Cumicumi, Rabu (31/1/2024), Anthony menjelaskan pihaknya sudah melayangkan somasi kepada Mahdy Reza.

"Kami sudah kirim somasi. Ini kami nilai sudah masuk pencemaran nama baik," ucap Anthony James.

Usut punya usut, dalam somasi tersebut pihak Sarah berkeinginan mengajak Mahdy Reza untuk membicarakan soal motif dirinya menyebarkan tudingan tersebut.

Kendati demikian, Mahdy Reza rupanya belum bersedia untuk memenuhi undangan tersebut.

"Beliau memberi tahu lewat WhatsApp aja bahwa dia enggak bisa hadir, karena lagi sibuk," imbuh Anthony.

Kemudian, pihak Sarah Keihl telah memberi tenggat waktu kepada Mahdy Reza selama tiga hari setelah somasi dilayangkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved