Pilpres 2024
RESMI Slank Deklarasikan Dukungan ke Ganjar dan Mahfud di Pilpres 2024
Kaka (vokal), Bimbim (drum), Ivanka (bass) serta Ridho dan Abdee (gitar) ikut meramaikan Pemilu 2024 bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Abdee mengundurkan diri karena ingin bersama Slank untuk memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Saya dan Slank memutuskan untuk mendukung Ganjar dan Mahfud," kata Abdee Negara.
Abdee Negara menyebut Slank menaruh banyak harapan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD jika memang menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
"Reformasi hukum harus dijalankan," ujar Abdee Negara.
Slank Sempat Ucap Netral
Keputusan Slank tentu mengejutkan publik, setelah pihaknya memutuskan untuk naik gunung atau tak mau memberikan dukungan, kepada Capres dan Cawapres mana pun.
Bimbim Slank sempat menolak berkomentar ketika ditanyakan mendukung Capres dan Cawapres mana, dalam Pemilu 2024.
"Slank putuskan naik gunung dulu," ungkap Bimbim Slank akhir tahun 2023.
Grup musik Slank sempat menunjukkan mereka kini berusaha untuk bersikap netral dalam pemilihan umum presiden (pilres) 2024.
Hal itu dikatakan oleh Bimbim Slank dimana grup musiknya memiliki posisi netral dan tidak memihak kepada siapapun.
Band yang memang dikenal kuat akan kritik politiknya lewat lagu ini dipastikan tidak akan memihak dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapers).
“Sampai terakhir ngobrol sama anak-anak Slank, tahun ini nggak memihak salah satu. Kami mau seperti Kapolri dan Tentara, yaitu netral,” kata Bimbim di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Walaupun Bimbim mengakui sangat kenal dekat dengan tiga capres dan cawapres yang tengah berkontestasi itu. Hubungan mereka pun terbilang baik.
“Di sana kenal, di situ kenal, semua teman,” ungkap Bimbim.
Drummer Slank ini kemudian berharap pesta politik 2024 bisa berjalan secara damai.
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.