Viral Nasional
Parah! Wanita Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Suaminya, Ternyata Begini Motifnya
Ossy Claranita Nanda Triar, wanita pelaku pembunuhan Arif Sriyono di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Arif tak lain merupakan suami Ossy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Senatural-apapun-akting-yang-dilakukan-seorang-istri-bernama-Ossy-Claranita-32.jpg)
Selain itu, Ossy juga mengatakan bahwa korban juga berselingkuh.
"Iya berselingkuh," kata Ossy saat digiring petugas.
Atas perbuatannya, Ossy dan Pandu disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya, RZ yang menjadi eksekutor.
Rencanakan Pembunuhan
Ossy dan Pandu ternyata telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum eksekusi.
Pandu sendiri diminta oleh Ossy, kakaknya, untuk mencari eksekutor.
Bertemulah mereka dengan RZ, dengan upah Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.
"Mereka sudah merencanakan pembunuhan sejak dua minggu sebelum pembunuhan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (16/1/2024).
Mengutip TribunJabar.id, para tersangka sempat merencanakan membunuh korban dengan cara diracun.
Namun, mereka akhirnya memilih untuk menusuk korban yang seolah-olah korban dibegal.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com