ViralLokal

Remaja Gorontalo Ini jadi Spesialis Pencuri Speaker Masjid, Telah Beraksi di 5 TKP

Menurut keterangan Kapolsek Tapa, Iptu Hartoyo, modus pelaku melakukan pencurian sound system di masjid tersebut di saat para jamaah usai melakukan sh

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Renaldi spesialis pencurian speaker masjid dibekuk. 

"Aksi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ini dengan modus yang sama, semuanya di masjid," imbuh Hartoyo tegas.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian meliputi satu buah mixer 2 x 450 watt beserta kabel, satu tape wireless beserta cars, dan satu buah mic beserta kabelnya.

Kini, Renaldi telah mendekam di Mapolsek Tapa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga sementara mendalami kasus ini untuk mengetahui pelaku lainnya ataupun lokasi yang lain.

Dengan begitu, pelaku pencurian ini disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga di masjid.(Tribun/HusnulPuhi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved