Virallokal

Puskesmas Telaga Gorontalo Pasang Alarm, Berbunyi saat Pasien Masuk UGD

Pemasangan alarm otomatis merupakan arahan dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Alarm bersensor gerak dipasang di pintu Puskesmas Telaga, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo memasang alarm otomatis guna meningkatkan pelayanan kepada pasien.

Pemasangan alarm otomatis merupakan arahan dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.

"Jadi setiap orang atau pasien yang masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD), alarm akan otomatis berbunyi," terang Kepala Puskesmas Telaga Meliyana Panther, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (17/1/2024).

Adapun alarm dipasang pasca kelalaian yang sempat dilakukan oleh UGD Puskesmas Telaga.  Alarm itu dipasang tepat di tengah pintu bagian atas.

"Kucing saja lewat, itu pasti berbunyi," timpal Meliana.

Adanya alarm itu lanjut Meliana, sebagai fasilitas penunjang guna meningkatkan palayanan. Selain itu, pihaknya juga tengah merenovasi beberapa ruangan. 

"Kalau yang renovasi memang sebelumnya sudah tertuang dalam rencana program di tahun sebelumnya," tambahnya. 

Renovasi dan perbaikan fasilitas yang sudah terealisasi itu diantaranya, ruang persalinan dan pengadaan kanopi. 

Saat ini pihaknya juga tengah menyurati Dikes Kabupaten Gorontalo, guna mendapat penempatan petugas Satpol PP. 

"Kemarin kita sudah surati, namun belum bisa direalisasikan. Tahun ini sementara kita usahakan lagi," tutupnya. 

Sebelumnya perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menyatakan petugas jaga layanan Unit gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Telaga melakukan kelalaian. 

Kesimpulan ini tercantum dalam Laporan akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Gorontalo yang dirilis Jumat 5 Januari 2024. 

Ombudsman menyatakan, kelalaian dilakukan oleh petugas jaga UGD berdasarkan pemeriksaan klarifikasi dan pemeriksaan CCTV pada Puskesmas Telaga pada tanggal 4 Desember
2023.

"Dalam proses pemeriksaan tersebut Ombudsman menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh petugas jaga UGD pada saat ada pasien yang hendak mengakses layanan Unit gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Telaga," tulis Ombudsman dalam laporannya. 

LAHP Ombudsman Gorontalo telah menyerahkan LAHP terkait Puskesmas Telaga itu ke Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved