Berita Kriminal Gorontalo
Sosok Remaja Gorontalo yang Mencuri Sound System Masjid demi Bayar Sewa Indekos
Mahasiswa Gorontalo bernama Moh Renaldi Sione (20) diringkus polisi. Ia diduga mencuri sound system di Masjid Az-Zaahidin, Kabupaten Bone Bolango.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Renaldi-diamankan-di-Mapolsek-Tapa-usai-mencuri-sound-system-masjid.jpg)
"Aksi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ini dengan modus yang sama, semuanya di masjid," imbuh Hartoyo.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian meliputi satu buah mixer 2 x 450 watt beserta kabel, satu tape wireless beserta cars, dan satu buah mic beserta kabelnya.
Kini, Renaldi mendekam di Mapolsek Tapa. Aparat kepolisian tengah mendalami kasus pencurian tersebut untuk mengetahui dugaan pelaku lainnya atau lokasi lain.
Renaldi disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling maksimal 5 tahun penjara.
"Jadi kasus ini masuk dalam pencurian biasa," tandasnya.