Pilpres 2024
Soal Pengancam Penembakan Anies Baswedan Ditangkap Polisi, Cak Imin: Kalau Bisa Ya Dimaafkan
Meski perbuatan pelaku sempat membuat Kubu Anies-Muhaimin (AMIN) khawatir, Cak Imin berharap agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-dan-Muhaimin-Iskandar-788899.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapan soal penangkapan Arjun Wijaya Kusumo (24), pria pengancam penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Cak Imin mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap pria yang sempat mengancam akan menembak kepala Anies Baswedan saat live TikTok.
Meski perbuatan pelaku sempat membuat Kubu Anies-Muhaimin (AMIN) khawatir, Cak Imin dalam pemaparannya mengucapkan harapan agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Arjun si Pelaku yang Ancam Tembak Anies: Dia Orangnya Pendiam
Mengutip dari TribunJatim.com, Cak Imin ingin pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini secara adil.
Bahkan, ia menyebut akan lebih baik jika Anies memaafkan pelaku.
"Kalau bukan delik aduan, memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak mas Anies (proses hukum berjalan). Tapi kalau bisa dimaafkan, ya dimaafkan," ucap Cak Imin, ditemui seusai acara Slepet Imin di Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/2024).
Ketua Umum PKB itu lantas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Polri yang telah bergerak cepat menangkap pelaku.
Cak Imin juga berharap polisi bersikap independen dan netral selama Pemilu.
"Polisi harus independen, netral, dan tak memihak. Karena kalau tidak netral akan membahayakan proses pemilu," ujar Cak Imin.
"Pemilu ini adalah agenda nasional yang harud didiukung dan disukseskan semua pihak. Saya senang jika polisi posisinya netral tak memihak."
Baca juga: Pelaku Pengancaman pada Anies Baswedan Akhirnya Ditangkap, Polisi Bongkar Sosoknya
Diberitakan sebelumnya, pelaku pengancam penembakan Anies ditangkap pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
Pelaku diringkus saat mengantar pesanan bawang di wilayah Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sebagai informasi, pelaku merupakan pria asal Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Bantahan Prabowo
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|