Asusila di BMKG Gorontalo

Laporannya 'Kelamaan' Ditangani Polisi, Korban Asusila di BMKG Gorontalo Buat Petisi Online

Menanggapi hal tersebut, korban pelecehan seksual tersebut membuat petisi online yang ditujukan kepada publik.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
FreePIC
Ilustrasi -- korban asusila di BMKG Gorontalo menggalang dukungan publik lewat petisi online. 

"Hukumannya itu minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun," tutup kasat  yang baru menjabat awal Januari 2024 ini. 

Kronologi

Seorang pegawai Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Gorontalo diam-diam meletakan kamera pengintai di sebuah toilet kantor.

Kendati, toilet itu juga digunakan oleh para pegawai wanita di BMKG tersebut.

Karena itu, diduga hampir setiap wanita pengguna toilet itu terekam kameranya. 

Sialnya, aksi pria berinisial RE ini sudah dilakukan lama. Namun, baru terbongkar pada sekitar Oktober 2023 lalu. 

Aksi RE ini terbongkar setelah seorang petugas kebersihan tidak sengaja membongkar modusnya. 

RE rupanya selama ini diam-diam meletakan ponselnya di dalam sebuah botol pembersih lantai. 

Lalu, botol ini diletakan di kamar mandi yang juga digunakan oleh sejumlah wanita di kantor tersebut. 

Saat ditemukan pegawai kebersihan, ponsel itu sudah dalam kondisi merekam.

Artinya memang sudah disiapkan untuk menangkap momen di dalam toilet. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved