Kasus Korupsi PDAM Gorontalo
Hamim Pou dan Faisal Mohi Dibahas Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi PDAM Tirta Bolango
Hamim Pou dan Faisal Mohi dibahas oleh saksi kasus korupsi Perusahaan Umum Daerah (perumda) Tirta Bolango.
|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Suasana sidang kasus korupsi PDAM Gorontalo di PN Tipikor Gorontalo, Senin (15/1/2024).
Beberapa saksi menyebut adanya kejanggalan dalam program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR).
Kasus merugikan negara sebesar 24,3 miliar ini menyeret Yusar Laya selaku Dirut Perumda Tirta Bolango. Juga dua pihak konsultan bernama Hermas Heroranthmono dan Heru Riza sekalu
Dalam keterangannya, Sasmi AH menyebut pipa jaringan distribusi air yang tidak sesuai dengan standar pemasangannya.
Selain itu, perihal laporan keuangan dan fakta di lapangan penggunaannya tidak seusai.
Sebagai contoh, pemasangan yang hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp200 ribu. Namun dalam laporan anggaran dicatat berpuluh-puluh kali lipat hingga menyentuh angka Rp25 juta.
(TribunGorontalo.com/Herjianto)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/vSuasana-sidang-kasus-korupsi-PDAM-Gorontalo-di-PN-Tipikor-Gorontalo-Senin-1512024.jpg)