Kasus Korupsi PDAM Gorontalo
Hamim Pou dan Faisal Mohi Dibahas Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi PDAM Tirta Bolango
Hamim Pou dan Faisal Mohi dibahas oleh saksi kasus korupsi Perusahaan Umum Daerah (perumda) Tirta Bolango.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM. Gorontalo – Hamim Pou dan Faisal Mohi dibahas oleh saksi kasus korupsi Perusahaan Umum Daerah (perumda) Tirta Bolango.
Saksi bernama Bakri Yusuf itu menjelaskan, Perumda Tirta Bolango sering membiayai kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.
"Salah satu kegiatan tersebut yakni perayaan ultah Kabupaten Bone Bolango," ungkap Bakri saat dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bakri mengaku pernah menyerahkan fasilitas berupa mixer ke Go Radio milik Hamim Pou yang saat itu menjabat Bupati Bone Bolango.
Ia mengungkapkan tidak mengetahui sumber dan peruntukkan alat tersebut.
"Saya hanya ikut perintah pak," ujarnya.
Bakri juga menyinggung sempat mengantarkan tas berwarna putih berisi uang kepada Anggota DPRD Bone Bolango, Faisal Mohi.
"Awalnya saya tidak tahu jika isi dalam tas tersebut adalah uang. Saya hanya terima dari ibu Wiwin, dan diperintah pak Yusar untuk mengantarkannya" jelasnya.
Menanggapi kesaksian Bakri, Kuasa Hukum terdakwa Yusar Laya, Ramha Pakaya, mengungkapkan jika hal tersebut baru awal dalam pengembangan kasus.
Rahma pun belum memastikan sumber pembelian mixer yang diserahkan ke Go Radio termasuk sejumlah uang itu.
"Saat ini semua masih dalam tahap pemeriksaan, belum bisa dipastikan faktanya bagaimana. Nanti tunggu saja," tutupnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PDAM Tirta Bolango Gorontalo, 7 Saksi Diperiksa
7 Saksi Diperiksa
Tujuh saksi kembali diperiksa dalam kasus korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bolango di PN Tipikor Hubungi Industrial Gorontalo, Senin (15/1/2024).
Mereka adalah RM, AH, ZP, GT, HP, BY dan FT. Semuanya merupakan karyawan yang bekerja di Perumda Tirta Bolango.
Adapun sidang lanjutan ini dimulai sekira pukul 13.30 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/vSuasana-sidang-kasus-korupsi-PDAM-Gorontalo-di-PN-Tipikor-Gorontalo-Senin-1512024.jpg)