Peristiwa Nasional

Suruhan Lurah, Motif Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang Madura karena Dendam Pribadi

MW demi memuaskan dendamnya, rela mengeluarkan dana sebesar Rp 500 juta. Dana sebesar itu untuk menyewa 4 pelaku suruhan. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
FreePIC
Ilustrasi penembakan -- Kasus penembakan terhadap relawan Prabowo dan Gibran di Madura, terungkap. Motifnya begini. 

Pengintaian terhadap korban sebelum akhirnya dieksekusi menurut Totok dilakukan kurang dari seminggu atau sekitar 6 hari. 

"Dia (tersangka AR) yang menerima Rp 50 juta. Kemudian mengintai selama 6 hari dan membagi uang tersebut Rp 5 juta ke tersangka lain," jelasnya.

Baca juga: Gosip Transfer: Dybala ke Aston Villa, Stefano Sensi ke Leicester City, Lazar Samardzic ke Brighton

Lantaran perbuatan ini, MW bersama AR pun akan dijerat Pasal 353 Ayat 2 subsider 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Sedang tiga tersangka lainnya, Terdapat HH, H, dan S, dikenakan Pasal 353 Ayat 2 subsider 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, dengan ancaman pidana penjara sekitar 12 tahun.

"Pasal 353 percobaan pembunuhan, 3 tersangka, 7 tahun, ditambah 5 tahun. Pasal 1 UU darurat kepemilikan senpi, 20 tahun, 2 tersangka," pungkasnya.(*)

++Dioptimasi dari TribunNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved