Peristiwa Nasional
Pria Paruh Baya Cabuli Anak Kelas 4 SD hingga Hamil, TKP di Yayasan Panti Asuhan
Pria beristri serta memiliki anak, tega melakukan pencabulan kepada seorang anak kelas 4 sekolah dasar (SD).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/16072022_Pencabulan_.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria beristri serta memiliki anak, tega melakukan pencabulan kepada seorang anak kelas 4 sekolah dasar (SD).
Pelaku seperti dikutip dari TribunNews, berinisial SR. Ia telah berusia 48 tahun di Desa Panaguan.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR kini telah ditahanoleh kepolisian setempat.
Bukan hanya sekali saja, SR melakukan perbuatan cabulnya itu di antara bulan Oktober hingga November 2023.
Tetapi, karena baru terbongkar saat ini, pelaku pun dilaporkan oleh orangtua korban pada Senin (8/1/2024).
Mirisnya, tindakan SR ini malah membuat bocah tersebut hamil.
Dalam keterangannya, Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan pihaknya sudah melakukan visum ke RS.
"Lalu kami meminta keterangan korban dan tiga orang saksi selanjutnya kami memeriksa pelaku dan mengakui semua perbuatannya," katanya.
"Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku kami tahan di Mapolres Pamekasan,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Beberapa bulan lalu, korban juga pernah dicabuli temannya berinisial M namun pelaku sudah dikeluarkan setelah melapor ke yayasan.
Dalam kasus pencabulan yang dilakukan tersangka SR ini, penyidik menyita pakaian yang dikenakan korban, berupa rok bahan kaus dengan motif bunga warna-warni.
Kemudian baju lengan panjang hitam, motif garis-garis warna putih. Pelaku mengaku, awalnya ingin membangunkan korban agar salah subuh.
"Tetapi tersangka bertindak lain, mencubuli korban,” kata kapolres.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terjadi pada Jumat (22/12/2023), korban pulang ke rumahnya dengan alasan saat itu sekolah di yayasannya libur.
Di hari pertama dan kedua, berada di rumah, keluarganya masih belum menaruh curiga terhadap korban.
Tetapi di hari ketiga, korban terlihat murung dan bertingkah aneh tidak seperti biasanya.
Korban lebih banyak berada di dalam kamar. Sepertinya korban terkesan mengurung diri dan cenderung tertutup.
Setiap ditanya ibunya ada masalah apa di yayasan, korban hanya menggeleng, tidak mau mengatakan apa yang telah terjadi pada dirinya.
Dan korban hanya mengatakan, tidak mau kembali lagi ke yayasan.
Setelah didesak, akhirnya korban mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh MSR, ketika dirinya sedang tidur di kamarnya.
Payudaranya di remas-remas dan kemaluannya diraba-raba dan lainnya tak ingat apa yang telah dilakukan MSR padanya.
Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, keluarga korban dan orang tuanya mengadukan kasus pencabulan yang menimpa korban ini ke Polres Pamekasan.
Setelah meminta keterangan korban dan mengetahui hasil visum korban, terdapat luka robek di kemaluan korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, menangkap tersangka di rumahnya.(*)
| Pria di Sulteng Ditemukan Tewas Ditelan Ular Piton 5 Meter saat Istirahat di Kebun |
|
|---|
| Penambang Emas Tradisional Meninggal Dunia Setelah Jatuh dari Tebing |
|
|---|
| KPK Bongkar Suap Pemeriksaan Pajak di KPP Madya Jakut, Nilai Pajak Dipangkas Rp 59 Miliar |
|
|---|
| Tak Ada yang Bantu, Dua Pria Tewas Kesetrum saat Hendak Mencuri Besi Internet |
|
|---|
| Detik-Detik Mengerikan! Truk Mundur Tak Terkendali Lindas Tubuh Balita |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.