Pelayanan Publik

Tak Punya Anggaran, Pemkab Pohuwato Tawarkan Pengelolaan Kolam Panua ke Pihak Ketiga

Hal itu lantaran pemerintah setempat tidak memiliki anggaran cukup untuk mengelola kolam tersebut dengan baik. 

Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Potret kondisi Kolam Panua, Pohuwato, Gorontalo di awal Januari 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pohuwato berencana menyerahkan pengelolaan Kolam Panua ke pihak ketiga. 

Hal itu lantaran pemerintah setempat tidak memiliki anggaran cukup untuk mengelola kolam tersebut dengan baik. 

Sebagai informasi, Kolam Panua di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo terbengkalai. 

Sudah cukup lama Kolam Panua ini tidak dikelola dengan baik, terlihat dari airnya yang keruh dan berlumut.

Selain itu, juga terlihat sejumlah kerusakan di sejumlah atap tribun. Berlubang hingga tidak layak untuk digunakan. 

Terkait pemerintah yang tidak memiliki anggaran untuk pengelolaan Kolam Panua diakui oleh Nirmala Nento, Sekretaris Disparpora. 

Bahkan katanya, anggaran pengelolaan kolam itu di tahun 2024 anggarannya lebih sedikit dari yang dianggarkan tahun 2023 lalu. 

Nirmala menjelaskan, bahwa memang antara pengeluaran pengelolaan dengan pemasukan dari uang uang tiket atau retribusi tidak seimbang. 

Lebih banyak dana yang dikeluarkan daripada pendapatan dari operasional Kolam Panua tersebut. 

"Pikirnya kami pendapatan dari kolam panua tidak seimbang dengan pemeliharaan kolam dan biaya lainnya, sehingga untuk saat ini belum dianggarkan," kata Nirmala Nento.

Namun, Nirmala Nento memastikan bahwa kolam panua akan segera difungsikan kembali. Salah satu solusinya adalah dengan dipihakketigakan kepada seseorang.

"Ini sudah dirapatkan di DPRD. Solusinya kolam panua akan kami pihak ketigakan," ujar Nirmala Nento, Senin (8/1/2024).

Bahkan dalam rapat itu, telah ada penunjukan yang mampu mengambil penuh tanggung jawab kolam panua.

"Kami sempat mengusulkan Beni Nento yang akan menjadi pihak ketiga dari Kolam Panua. Tapi itu masih terus dibicarakan," kata Nirmala Nento.

Untuk saat ini, Nirmala Nento bersama pihak terkait terus berupaya agar kolam panua bisa difungsikan kembali.

"Kami terus upaya agar kolam panua bisa berfungsi kembali. Sejatinya, agar tidak mubazir," kata Nirmala Nento.

Dikutip dari LPSE Kabupaten Pohuwato, proyek pembuatan Kolam Panua ini tercatat dengan kode tender 1102325.

Tender dibuat pada 5 Juni 2017 dengan nilai pagu paket dan nilai HPS Paket sebesar Rp 3 miliar. 

Tercatat, proyek pembangunan Kolam Panua ini ditangani oleh PT. Rahmat Pantai Selatan, perusahan beralamat di Desa Soginti, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. 

Pendapatan Kolam Panua Pohuwato Kecil 

Pada pertengahan tahun 2023 lalu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pohuwato mengecek langsung Kolam Panua Pohuwato. 

Ditemukan bahwa pendapatan kolam tersebut per bulan hanya Rp 500 ribu. Jumlah ini tidaklah sesuai dengan pengeluaran yang harus ditanggun pemerintah setempat. 

Beni Nento, anggota DPRD Pohuwato yang reses langsung ke lokasi, merasa prihatin. 

Sebetulnya sejak saat itu, DPRD berencana mencarikan solusi tepat untuk menyelesaikan masalah kolam tersebut. 

“Pendapatan kolam renang ini menjadi bahan evaluasi kami. Akan kami carkan solusinya kira-kira bagaimana," ungkap Beni Nento pada Juli 2023 lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved