Jatanras
Remaja Usia 18 Tahun Terlibat Kasus Pencurian Motor, Ditangkap saat Asyik Main Bilyard
Melalui laporan tertulisnya pada Kamis (4/1/2024), Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa terduga pelaku curnamor itu dibekuk pada R
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Terduga kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur Gorontalo tidak bisa berkutit kala dibekuk Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo.
Melalui laporan tertulisnya pada Kamis (4/1/2024), Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa terduga pelaku curnamor itu dibekuk pada Rabu kemarin.
Pelakunya kata Leonardo berinisial AM, sedangkan penangkapan dilakukan oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
Kronologi kata Leonardo terjadi pada Selasa 2 Januari 2024. Saat itu pria berinisial RM kehilangan sepeda motor di teras rumahnya.
Motor itu menurut RM diparkirkan di teras rumah sejak pukul 11.30 Wita siang itu. Namun saat dicek pada 15.30 Wita, motornya sudah raib.
Artinya, pencurian dilakukan pada siang hari oleh AM. Setelah mendapatkan laporan pencurian itu, tim Rajawali segera menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP.
Setelah penyelidikan, seseorang melaporkan ada transaksi jual beli motor dengan ciri-ciri yang sama dengan motor yang hilang tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi, team Rajawali mengecek CCTV dan menurut RM orang yang ada di cctv tersebut dikenalnya yakni AM," ujar Kompol Leonardo.
Lebih lanjut Kasat reskrim mengungkapkan bahwa Setelah mengetahui identitas AM (18), team Rajawali langsung melakukan pencarian dan pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.30 berhasil mengamankan AM di salah satu tempat bilyard yang ada di Kota Gorontalo
Dari tangan AM team Rajawali berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yamaha xeon warna biru dengan no.polisi DM 3795 JB.
"Saat ini AM sudah di serahkan ke unit jatanras untuk penyidikan," tutup Kompol Leonardo. (*)
Modus "Ayah Batin" Dosen UIN Mataram Terbongkar, Tujuh Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pencabulan |
![]() |
---|
Tragis! Bocah 9 Tahun di Jayapura Tewas Dicekik Ayah Tiri, Jasad Dibuang ke Laut |
![]() |
---|
Seorang Pria di Gorontalo Lecehkan Anak Kandung Sejak Usia 13 Tahun, Dibawa ke Kebun hingga Hotel |
![]() |
---|
Polisi Cegat Seorang Warga Gorontalo Bawa Narkoba Jenis Sabu-sabu |
![]() |
---|
Residivis Bernama 'Tarabe' Gorontalo Tertangkap, Berulah Curi Motor Dinas dan Warga yang Salat Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.