Pilpres 2024
Beda Kronologi Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali Versi TNI dan TPD Ganjar-Mahfud
Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi korban pengeroyokan saat melintas di depan Markas Kompi B Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ganjar-Pranowo-menjenguk-relawan-yang-menjadi-korban-penganiayaan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi korban pengeroyokan saat melintas di depan Markas Kompi B Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023) siang.
Akibat pengeroyokan tersebut, tujuh orang mengalami luka-luka dan dua di antaranya harus dirawat intensif di RSU Pandan Arang, Boyolali.
Ada perbedaan kronologis kejadian yang disampaikan antara pihak TNI dan korban.
Baca juga: Relawannya Sama-sama Jadi Korban Kekerasan, Prabowo dan Ganjar Beri Respons Begini
Kronologis Versi TNI
Kodam IV Diponegoro mengungkap awal mula anggota TNI yang menganiaya dua orang yang diduga relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan insiden yang terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali itu karena kesalahpahaman.
"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Richard saat dihubungi, Sabtu.
Awalnya, kata Richard, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voly sekira pukul 11.19 WIB mendengar adanya suara berisik yang berasal dari kendaraan sepeda motor.
"Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya," ungkapnya.
Saat itu, sejumlah anggota keluar markas untuk mengecek. Setelahnya, terdapat lagi dua orang lainnya yang juga melakukan hal yang sama.
"Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," jelasnya.
Baca juga: Alasan Utama Generasi Muda NU Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Kronologis Versi TPD Ganjar-Mahfud Boyolali
Kasus penganiayaan 7 simpatisan PDIP di Boyolali, Jawa Tengah mendapat pendampingan hukum dari Tim pemenangan Daerah (TPD) Boyolali, Ganjar-Mahfud.
Ketua TPD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta meyatakan para korban sempat dilempari batu dan dihadang menggunakan bambu sebelum dianiaya.
Menurutnya para oknum TNI langsung melakukan penganiayaan tanpa berkomunikasi terkait kesalahan korban.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|