Polda Gorontalo

3 Kasus Menonjol Ditangani Polda Gorontalo Sepanjang 2023

Sedikitnya ada 3 kategori kasus menonjol yang menyita publik Gorontalo selama 2023. Kasus-kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polda Gorontalo. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Barang Bukti Batu Hitam yang diamankan di Mapolda Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sedikitnya ada 3 kategori kasus menonjol yang menyita publik Gorontalo selama 2023

Kasus-kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polda Gorontalo. 

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol membeberkan hal itu dalam pemaparannya, Kamis (28/12/2023). 

"Pertama adalah tindak pidana pertambangan tanpa izin," terang Angesta. 

Ia menyebut dalam hal ini, pertambangan tanpa izin tersebut berjumlah delapan kasus. 

Secara keseluruhan kasus tersebut kini telah masuk pada tahap dua. 

"Termasuk empat kasus di Pohuwato, semuanya kita sudah majukan," jelas Angesta. 

Kasus berikutnya adalah tindak pidana Migas. Angesta mengatakan bahwa ada dua migas yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. 

Selanjutnya untuk tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara. 

Pada kasus ini, dibagi dalam dua kategori, yakni batu hitam sebanyak 3 kasus dan merkuri tercatat dua kasus. 

"Kasus merkuri ada dua, satu sementara penyidikan dan yang satunya sudah tahap dua," rinciannya. 

Sementara tiga kasus untuk batu hitam, dua diantaranya masih dalam tahan penyidikan dan satunya dalam tahap dua. 

"Semua kasus pertambangan, kita terbuka kepada publik perihal penindakannya," tugasnya. 

Angesta menyebut, pihaknya selalu transparan kepada publik. 

"Dan rekan-rekan sekalian pasti sudah tau, barang buktinya ada di sini. Bila perlu cek di bagian samping gedung Humas Polda," tandasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved