Berita Kota Gorontalo

25 Kasus Ditangani BNN Kota Gorontalo Sepanjang 2023, Termasuk Penggunaan Lem

Sebanyak 25 kasus terkait penggunaan narkotika berhasil ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo selama 2023.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Plh Kepala BNN Kota Gorontalo, Lee Chandra Wahidji saat menyampaikan 25 kasus pengguna narkotika yang ditangani selama 2023 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 25 kasus terkait penggunaan narkotika berhasil ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo selama 2023.

Plh Kepala BNN Kota Gorontalo, Lee chandra Wahidji mengungkapkan, pihaknya menangani 25 kasus terdisi 5 kasus pengguna Narkotika berjenis obat-obatan dan sabu-sabu dan 20 kasus lainnya penggunaan lem mengandung zat adiktif. 

"Dari 25 kasus itu, ada 20 kasus yang kami temukan menggunakan lem, yang empat kasus menggunakan Ifarsyl, dan satu lagi sabu-sabu," ungkap Lee Chandra dalam press rilis, Kamis (28/12/2023) pagi hari.

Plh Kepala BNN Kota Gorontalo itu menyoroti upaya yang diperlukan dalam mengurangi peredaran lem tersebut. 

Dalam mengurangi angka pengguna lem di Kota Gorontalo, menurut Lee Chandra perlu adanya peran aktif masyarakat dalam membantu BNN.

Ia mengajak, agar informasi atau laporan dari masyarakat dapat membantu upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Meskipun pihaknya, telah berhasil menangani sejumlah kasus penggunaan narkotika, pihak BNN akan tetap terus memerangi peredaran lem dan narkotika di Kota Gorontalo.

"Kami terus melakukan pemantauan, penindakan, serta sosialisasi untuk mengurangi penggunaan dan peredaran lem di Kota Gorontalo," imbuhnya.

Rata-rata pengguna lem di Kota Gorontalo merupakan dari kalangan pelajar. Khususnya bagi pelajar yang duduk di bangku SMP.

Katanya lem mengandung zat adiktif ini dapat membahayakan pelajar itu bisa didapatkan dari toko bangunan maupun toko meubel lainnya.

BNN telah mengkoordinasikan ke pihak DPRD Kota Gorontalo untuk mensosialisasikan peredaran lem tersebut ke para penjual.

Namun, kata Lee Chandra, pihak DPRD hanya menekankan terkait pencegahannya. Di mana para pelajar itu tidak terlanjur menggunakan lem. 

Dia menyarankanDPRD untuk lebih menyikapi pembatasan penjualan lem kepada para pelajar.

"Sebaiknya, bagaimana upaya DPRD menyikapi penjual lem ini untuk bisa dibatasi penjualannya. Agar, pengguna lem tidak bertambah lagi," pungkasnya.

BNN Kota Gorontalo Ungkap 2 Wilayah Jadi Lokasi Pelajar Hirup Lem dan Obat-obatan

Taman Moodu Kota Gorontalo dan Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Gorontalo, Rona Mopili. 
Taman Moodu Kota Gorontalo dan Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Gorontalo, Rona Mopili.  (TRIBUNGORONTALO/HUSNUL PUHI)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved