Viral Nasional
Fakta Terbaru Siswi SD di Bandung yang Dijual Lewat Aplikasi Online, Ternyata Kabur dari Rumah
Terkuak fakta terbaru mengenai siswi sekolah dasar (SD) dI Medan. Ternyata korban berinisial KJP (12) kabur dari rumahnya sejak 28 November 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Daffa-salah-satu-pelaku-penculikan-bocah-6-SD-inisial-KJ.jpg)
AD mengaku kepada polisi kalau dia mau mengantar pulang KJP tapi keinginannya ditolak.
"Iya (kirim pesan WhatsApp), sama saya sudah mau diantar pulang ke rumahnya, tapi tidak mau," kata AD kepada polisi seperti dikutip dari TribunMedan.
Akibat perbuatannya, AD dan DF disangkakan pasal 81 Jo 76D dan atau 82 Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tenang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.