Kabupaten Pohuwato

38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pohuwato Sepanjang tahun 2023

Dilihat dari data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pohuwato, jumlah kasus kekera

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/RAHMAN HALID
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan pengarusutamaan gender, Sri Marlina Mursalin. 

TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO -- Sebanyak 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pohuwato sepanjang 2023

Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato Nining Haluta menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya soal kekerasan seksual.

Namun, kekerasan fisik, kekerasan psikis, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga penelantaran juga termasuk kategori kasus tersebut.

"Semua kekerasan perlu di waspadai, Klasifikasifikasinya (kasus kekerasan perempuan dan anak) total ada 38 kasus. Terbanyak di Kecamatan Marisa," ungkapnya.

Nining mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pohuwato sejatinya menurun dibanding tahun lalu. Namun angka tersebut masih bisa bertambah hingga akhir Desember 2023.

"Ditahun ini memang ada penurunan, terekap ada 38 kasus pada perempuan dan anak. Kalau secara jumlah ada penurunan ya, cuma kita belum tahu November sampai Desember itu belum ter-rekap," tandasnya.

Disampaikan Nining, wilayah yang paling banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Sedangkan untuk kecamatan lainnya relatif sedikit bahkan ada yang nol kasus.

"Kalau lihat tahun sekarang itu di wilayah Kecamatan Marisa (paling banyak), 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 13 terhadap anak," jelasnya

Dalam kasus ini, kata Nining, pelakunya mayoritas dilakukan orang terdekat. Pihaknya belum pernah menemukan kasus yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

"(Pelakunya) orang terdekat, bisa orang tuanya, ada orang tua tirinya, pamannya, tetangganya. Jadi kami belum menemukan kasus pelaku kekerasan seksual itu orang yang tidak di kenal. tandasnya" ucap dia.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan pengarusutamaan gender, Sri Marlina Mursalin menyampaikan, memang cukup signifikan kasus perempuan sampai anak yang terjadi di Pohuwato, tetapi sampai saat ini untuk mencegah itu pihaknya selalu bekerja keras melakukan sosialisasi langsung ditiap desa.

"Kami pikir ini penting untuk diselesaikan, kami selalu bekerja keras menurunkan angka itu dengan melakukan sosialisasi langsung di tiap desa yang sering berpotensi adanya kekerasan dan tindakan kepada perempuan sampai anak," tutupnya.

Berikut Daftar Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tahun 2023.

1. Kecamatan Marisa 7 kasus untuk perempuan dan 11 kasus untuk anak

2. Kecamatan Buntulia 3 kasus untuk Perempuan dan 1 kasus untuk anak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved