Proyek Drainase Nani Wartabone
Proyek Drainase Jalan Nani Wartabone Gorontalo Rampung Akhir Desember
Proyek Jalan Nani Wartabone direncanakan akan rampung di akhir Desember 2023.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
Rencananya, di akhir bulan Desember 2023 ini, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk merampungkan proyek tersebut dengan target 100 persen.
Sementara, untuk proyek yang didanani PEN ini, kata Rifadli, akan berakhir padaMaret 2024 mendatang.
"Untuk proyek PEN, itu batasnya bulan Maret 2024, jadi masih cukup banyak waktu kita," pungkasnya.
Diketahui, proyek Jalan Nani Wartabone mulai dikerjakan pada Januari 2022 lalu.
Proyek ini satu paket dengan pengaspalan jalan yang telah selesai dengan nilai proyeknya mencapai Rp 24 miliar.
Sebelumnya, proyek ini awalnya ditargetkan rampung pada Juli 2023, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan selesai.
Masih banyak spot-spot galian saluran air yang masih terbuka lebar, tapi ada pula pengerjaan yang sudah selesai seperti yang terletak di depan kampus UNG gorontalo.
Pantauan TribunGorontalo.com, pagi hari tadi, terdapat beberapa pekerja yang sementara mengerjakan proyek tersebut, Senin (18/12/2023).
Polda Gorontalo Tingkatkan Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Penyidikan
Sementara itu,Dirreskrimsus Polda Gorontalo Taufan Dirgantara mengungkapkan saat ini Polda Gorontalo telah meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek di Jalan Nani Wartabone atau Eks Jalan Panjaitan ke tahap penyidikan
Hasil penyelidikan ditemukan adanya induksi dugaan kasus korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak.
"Pada tahap sebelumnya kita sudah periksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo," terang Dirreskrimsus Polda Gorontalo Taufan Dirgantara saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (18/12/2023).
Taufan menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dan hasilnya kita temukan adanya indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor)," ungkap Taufan.
Setelah itu lanjutnya, beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Situasi-proyek-pengerjaan-drainase-di-Jalan-Nani-Wartabone-Kota-Gorontalo.jpg)