Kamis, 19 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Polisi Selidiki Pelaku Catut Nama Kasatreskrim Polres Gorontalo, Memeras Tersangka Judi

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengakui bahwa kasus pencatutan namanya itu memang benar adanya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Polisi Selidiki Pelaku Catut Nama Kasatreskrim Polres Gorontalo, Memeras Tersangka Judi
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota mulai menyelidiki pelaku yang mencatut nama Kasatreskrim.

Pelaku yang tidak bertanggung jawab itu berdalih menangkap para tersangka judi di Gorontalo dengan mengaku sebagai Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengakui bahwa kasus pencatutan namanya itu memang benar adanya.

Kata Leonardo, kasus tersebut telah memakan korban. Meskipun, korbannya itu merupakan tindak pidana perjudian juga.

Leonardo menjelaskan, kronologi pelaku yang mengatanamakan namanya itu, melakukan pemerasan terhadap para korban.

"Awalnya pelaku itu melakukan pemantauan lokasi penangkapan para pelaku judi, melalui pemberitaan sejumlah media online," ujar Leonardo.

Cara kerja pelaku setelah mendapati alamat yang menjadi target kejahatan, pelaku kemudian menghubungi aparat kelurahan dan keluarga tersangka permainan judi, untuk dimintai uang sebagai alat mediasi.

Diketahui, keluarga tersangka judi yang telah menjadi target oleh pelaku yang mengatasnamakan Kasatreskrim itu telah melakukan penyetoran uang melalui rekening.

Atas kasus ini, pihak Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pun menyelidiki siapa pelaku yang mengatasnamakan Kompol Leonardo itu.

"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," singkat Leonardo.

"Kami juga akan terus mencari tahu keberadaan pelaku pemerasan, dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Dengan begitu, untuk pengungkapan kasus judi togel, domino, ataupun lainnya, pihak Polresta tak lagi menyantumkan alamat penangkapan.

Hal ini untuk menghindari keberlanjutan pemerasan oleh para pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan telah merusak institusi Polri tersebut.

"Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak pernah meminta uang kepada keluarga pelaku dengan dalih pelaku akan dibebaskan. Semua hasil tangkapan kami proses hukum tanpa ada kata bebas bersyarat," tegas Leonardo. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved