Pemilu di Gorontalo

Syarat Pendaftaran Anggota KPPS di Provinsi Gorontalo, Cek Cara Daftarnya

Kepala Divisi SDM Parmas dan Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah menjelaskan terkait proses pendaftar dan syarat menjadi anggota KPPS Goro

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
KPU Provinsi Gorontalo
Kepala Divisi SDM Parmas dan Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah menjelaskan terkait proses pendaftar dan syarat menjadi anggota KPPS Gorontalo.   

Sementara, untuk penerimaan pendaftaran anggota KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa di kabupaten kota.

Pendaftar anggota KPPS akan diseleksi oleh pihak PPS untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS di tiap KPU kabupaten kota.

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

-Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan).

- Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan).

- Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit.

- Foto Copy KTP-El.

- Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang.


Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023.

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023.

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 - 22 Desember 2023.

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 - 25 Desember 2023.

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 - 28 Desember 2023.

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 - 30 Desember 2023.

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024.

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024.

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari - 25 Februari 2024.

Gaji KPPS

Gaji anggota dan ketua KPPS naik dibandingkan dengan honor pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp 500 ribu, kini di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,1 juta.

Gaji ketua KPPS: Rp1.200.000

Gaji anggota KPPS: Rp1.100.000


 
 
 
 
 
 
 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved