Berita Provinsi Gorontalo
Rincian DIPA 2024 yang Diserahkan Kanwil DJPb Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Rp 1,2 Triliun
Dana alokasi sebesar Rp 12,83 Triliun dibagi untuk anggaran belanja pusat sebesar Rp 6,47 Triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 6,36 Tril
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dipa-Provinsi-Gorontalo-888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Provinsi Gorontalo akan menerima dana alokasi APBD Rp 12,83 Triliun
Dana alokasi sebesar Rp 12,83 Triliun dibagi untuk anggaran belanja pusat sebesar Rp 6,47 Triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 6,36 Triliun.
Untuk belanja pusat diberikan ke instansi vertikal. Sedangkan rincian anggaran transfer ke daerah terdiri atas Provinsi Gorontalo menerima sebesar Rp 1,85 Triliun, Kabupaten Gorontalo sebesarRp 1,24 Triliun, Kabupaten Boalemo sebesar Rp 716 miliar, Kabupaten Pohuwato sebesar Rp 822 Miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 820 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp 669 miliar dan Kota Gorontalo sebesar Rp 703 miliar.
Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024.
Kepala DJPb Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto, mengatakan dana ini akan dialokasikan lagi ke instansi yang ada di Provinsi Gorontalo melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang ada di Provinsi Gorontalo.
"Akan disalurkan nanti melalui dua KPPN yang ada di Gorontalo yakni KPPN Marisa dan KPPN Kota Gorontalo," ujarnya dalam laporan kegiatan.
Dana alokasi sebesar Rp 12,83 Triliun dibagi untuk anggaran belanja pusat sebesar Rp 6,47 Triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 6,36 Triliun.
"Ada selisih sekira Rp 11 miliar, semoga tidak ada kendala nantinya," lanjutnya.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo, Bupati Gorontalo, Bupati Bone Bolango, Kepala-kepala dinas, dan para kepala desa yang nantinya akan menerima penghargaan Teasury Awards 2023.
Adapula anggaran APBN 2024 direncanakan sebesar Rp 3.325 Triliun dengan anggaran belanja pusat sebesar Rp 2.467,5 Triliun dan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 857,6 Triliun.
Dana APBN 2024 ini direncanakan meningkat dari APBN tahun 2023 yakni Rp 3.175 Triliun sebesar 8,6 persen.
Diketahui, alokasi belanja APBN tahun 2023 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp 10,758 Triliun, terdiri dari alokasi belanja pemerintah pusat atau instansi vertikal dan alokasi transfer ke daerah atau pemerintah daerah.
Dana APBN untuk instansi vertikal yakni Rp 4,708 triliun atau 43,76 persen sedangkan dana transfer ke pemda sebesar Rp6,05 triliun atau 56,24 persen
Pembagian dana transfer ke pemda dari APBN sebesar Rp 6,05 triliun terbagi ke dalam alokasi provinsi dan alokasi 6 kabupaten/kota.
Alokasi Provinsi Gorontalo sebesar Rp 1,338 triliun, Kabupaten Boalemo sebesar Rp 690 Miliar, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 1,142 triliun, Kota Gorontalo sebesar Rp 685 Miliar, Kabupaten Pohuwatu sebesar Rp 782 Miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp766 Miliar, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp 646 Miliar.
APBN 2023 di Provinsi Gorontalo ini akan disalurkan melalui 2 KPPN, yaitu KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa dan dikoordinasikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Gorontalo sebagai Regional Chief Economist.