Berita Provinsi Gorontalo
DKPP Berhentikan Sementara Erman Katili, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, memberikan tanggapan atas hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Provinsi-Gorontalo-Idris-Usuli-66888.jpg)
Sebelumnya dalam sidang kode etik, Erman menyampaikan jika dirinya mengaku keberatan kepada Abdullah Said atas pencatutan namanya sebagai sekretaris PKP.
Namun berdasarkan pertimbangan DKPP, Erman Katili dinilai lalai dan jawabannya tidak meyakinkan.
Sehingga dengan demikian, aduan para pengadu terbukti, dan tuntunannya dikabulkan sebagian.
Erman selanjutnya dijatuhkan sanksi berupa teguran keras dan pemberhentian sementara.
Pemberian sementara akan berlangsung selama 30 hari masa kerja, sampai dengan terbitnya laporan kepolisian terkait pemalsuan tandatangan dan penggunaan KTP teradu. (*)