Berita Kota Gorontalo
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili Tak Ngantor Lagi Setelah Keputusan DKPP
Komisioner Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili resmi tak masuk kantor lagi usai putusan Dewan Kehormatan (DKPP) beberapa hari lalu.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sukrin-Saleh-Taib-Erman-Katili-Herlina-Antu-88899.jpg)
Erman berdalih jika namanya dicatut oleh Ketua DPP PKP Provinsi Gorontalo Abdullah Said, namun DKPP menilai jika Erman tak ada upaya sungguh-sungguh menghapusnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya dalam sidang kode etik, Erman menyampaikan jika dirinya mengaku keberatan kepada Abdullah Said atas pencatutan namanya sebagai sekretaris PKP.
Namun berdasarkan pertimbangan DKPP, Erman Katili dinilai lalai dan jawabannya tidak meyakinkan.
Sehingga dengan demikian, aduan para pengadu terbukti, dan tuntunannya dikabulkan sebagian.
Erman selanjutnya dijatuhkan sanksi berupa teguran keras dan pemberhentian sementara.
Pemberian sementara akan berlangsung selama 30 hari masa kerja, sampai dengan terbitnya laporan kepolisian terkait pemalsuan tandatangan dan penggunaan KTP teradu. (*)