Berita Pohuwato

Tim Gabungan ke Lokasi Tambang Ilegal di Taluditi Pohuwato

Tim gabungan turun ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Jumat (9/12/2023).

Penulis: Rahman Halid | Editor: Aldi Ponge
Tim gabungan
Tim gabungan turun ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Jumat (9/12/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Tim gabungan meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Jumat (9/12/2023).

Tim gabungan terdiri atas KPH Unit III Pohuwato, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Pemerintah Kecamatan.

Tim tersebut melakukan langkah tegas di wilayah PETI Taluditi bersama aparat kecamatan dan desa Jumat (9/11/2023).

Aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Makarti Jaya dan Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi terus berlanjut kendati sudah ada korban jiwa.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolah Hutan (UPTD KPH) Wilayah 3, Srijono, mengatakan mereka turun atas laporan masyarakat banyak alat berat yang telah beroperasi.

“Dari tadi malam kami menginap di Puncak Jaya sampai tadi pagi di Desa Makarti. Hal ini kami lakukan untuk menjawab persoalan terkait peti di Kecamatan Taluditi," ungkapnya.

Pihaknya bersama pemerintah kecamatan dan desa tidak bisa sampai ke lokasi karena kendala teknis.

"Sayangnya pihak gakkum yang rencananya mau naik ke atas terhalang, tidak ada ojek yang bersedia mengantarkan karena alasan cuaca yang tidak baik," ujarnya.

Pihaknya bersama balai gakkum KLHK Wilayah Sulawesi yang diketuai Pat Raja Darajatullah dan KPH Unit III Pohuwato diketuai Srijono Tongkodu akan merencanakan ke lokasi pertambangan di Kecamatan Taluditi dalam rangka penertiban.

“Sampai pulang tadi, kami tidak dapat akses ke atas, tetapi kami akan menjadwalkan kembali untuk naik," tegasnya.

Camat Taluditi  Isa Ali  menyampaikan, akan menseriusi soal kasus tambang ilegal yang berada di wilayahnya.

"Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat soal alat berat yang naik dan masalah lainnya, kami dari pihak kecamatan akan menseriusi soal itu," ucapnya.

Katanya, semua tambang ilegal di wilayahnya harus ditindaklanjuti jika dibiarkan terus terjadi kerusakan alam dan sumber air bersih.

"Kalau tidak segera ditindaki akan merusak alam dan mengotori air bersih yang digunakan oleh warga setiap hari," tutupnya. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved