Ketua KPK Jadi Tersangka
Polisi Geledah Apartemen Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Penggeledahan dilakukan di salah satu kamar di lantai 25 East Tower Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Mestinya, Firli Bahuri diperiksa bersama-sama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023 lalu.
Namun dengan alasan ada agenda lain, Firli Bahuri minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Dia juga dijadwalkan diperiksa pada 13 November, Firli pun tak hadir.
Ia baru memenuhi panggilan Dewas KPK pada 20 November.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Dia dugaan melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Pasal tersebut terkait larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak beperkara.
Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan foto Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR bulu tangkis.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) turut melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK mengenai kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yakni terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.(*)
| Firli Bahuri Tak Dapat Bantuan Hukum dari KPK, Alexander: Tidak Etis |
|
|---|
| Janji Kapolri Akan Tuntaskan Kasus Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Pastikan hingg ke Meja Hijau |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Layangkan Gugatan Praperadilan, Ini Isi Petitumnya |
|
|---|
| Pesan Jokowi dari Papua untuk Ketua KPK Firli Bahuri yang Kini Tersangka Kasus Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Firli-Bahuri-dan-Polisi-dikabarkan-melakukan-penggeledahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.