Breaking News

Ketua KPK Jadi Tersangka

Polisi Geledah Apartemen Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Penggeledahan dilakukan di salah satu kamar di lantai 25 East Tower Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kolase foto Firli Bahuri dan Polisi dikabarkan melakukan penggeledahan apartemen milik Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa (5/12/2023) di Jakarta Selatan.. Editor: Theresia Felisiani 

Mestinya, Firli Bahuri diperiksa bersama-sama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023 lalu. 

Namun dengan alasan ada agenda lain, Firli Bahuri minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Dia juga dijadwalkan diperiksa pada 13 November, Firli pun tak hadir. 

Ia baru memenuhi panggilan Dewas KPK pada 20 November.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. 

Dia dugaan melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. 

Pasal tersebut terkait larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak beperkara.

Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan foto Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR bulu tangkis.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) turut melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK mengenai kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yakni terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved