Pilpres 2024
Mantan-mantan Menteri di Timnas AMIN Mulai Menyerang Presiden Jokowi
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengaku heran mengapa isu pergantian Menag ramai diangkat sekarang ini saat masa k
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dua mantan menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai menyerang sang presiden.
Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengaku pernah dimarahi Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sementara itu, Fachrul Razi, mantan Menteri Agama, mengaku dicopot dari jabatannya karena menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Sudirman Said: Jokowi Marahi Saya
Sudirman Said mengatakan, ia melaporkan Setya Novanto ke MKD pada 2015 karena kasus "papa minta saham".
Kasus itu bermula dari rekaman percakapan Setya Novanto dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Dalam rekaman itu, Setnov menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Staf Presiden, sebanyak 66 kali. Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.
Dua pekan setelah laporan Sudirman, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Kemudian, Setnov pun menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Fachrul Razi: Saya Copot karena Menolak Bubarkan FPI
Fachrul Razi mengatakan, ia dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Agama pada 2020 karena menolak pembubaran FPI.
Fachrul mengaku merupakan satu-satunya menteri yang menolak pembubaran FPI saat rapat kabinet.
"Pada saat rapat, semua menteri dan kepala badan dan lembaga tidak ada satu pun yang ngomong lain kecuali bubarkan," kata Fachrul.
Istana Heran
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengaku heran mengapa isu pergantian Menag ramai diangkat sekarang ini saat masa kampanye Pilpres 2024.
"Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu," kata Ari.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/20210727_-_PRESIDEN-JOKOWI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.