Jumat, 27 Maret 2026

Ketua KPK Jadi Tersangka

Janji Kapolri Akan Tuntaskan Kasus Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Pastikan hingg ke Meja Hijau

Sigit mengatakan, penahanan terhadap tersangka adalah kewenangan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, ia memastikan, Polri tidak pandan

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Janji Kapolri Akan Tuntaskan Kasus Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Pastikan hingg ke Meja Hijau
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah usai di periksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, meski Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri belum ditahan, Polri tetap akan menuntaskan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sigit mengatakan, penahanan terhadap tersangka adalah kewenangan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, ia memastikan, Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini.

"Dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," kata Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Sigit menjelaskan, penyidik memiliki alasan subjektif mengapa Firli Bahuri belum ditahan. Namun, ia tidak menjelaskan alasan tersebut secara rinci.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu (22/11/2023). Firli diduga meminta uang Rp 10 miliar kepada SYL terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan Firli sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa selama lebih dari 10 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Firli membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku tidak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL.

Terungkap Alasan Polri Tidak Menahan Firli Bahuri

Menurut penyidik Polda Metro Jaya, penahanan terhadap Firli Bahuri saat ini belum terlalu diperlukan. 

"(Penahanan Firli Bahuri) Belum diperlukan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Jumat (1/12/2023) malam.

Firli Bahuri setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut akhirnya menampakan dirinya ke awak media.

Firli Bahuri tampak yang didampingi beberapa orang yang menggunakan kemeja berwarna khaki saat memberikan keterangannya ke awak media.

"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Firli Bahuri usai beri keterangan ke wartawan, langsung dikawal ketat sejumlah pengawalnya dan anggota kepolisian hingga menaiki mobilnya.

Setelah itu, Firli akhirnya meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved