Pemilu 2024
KPU Akan Rekrut 24 Ribu Anggota KPPS di Gorontalo untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Secara rinci, KPPS ini akan disebar ke 3.539 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-KPPS.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membutuhkan sebanyak 24.773 orang untuk masuk dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Secara rinci, KPPS ini akan disebar ke 3.539 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Gorontalo.
Seperti diketahui, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, setiap TPS akan ditugaskan satu KPPS dengan jumlah 7 orang.
Berikut rincian anggota KPPS setiap wilayah di Gorontalo:
•Kota Gorontalo - 3.850 anggota KPPS untuk 550 TPS.
•Kabupaten Gorontalo -8.435 anggota KPPS untuk 1.205 TPS.
•Bone Bolango - 3.563 anggota KPPS untuk 509 TPS.
•Gorontalo Utara - 2.884 anggota KPPS untuk 412 TPS.
•Boalemo - 2.968 anggota KPPS untuk 424 TPS.
•Pohuwato - 3.073 anggota KPPS untuk 439 TPS.
KPU Provinsi Gorontalo meminta masyarakat Gorontalo untuk mempersiapkan diri menjadi anggota KPPS nanti.
Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.
Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Berikut syaratnya:
•Warga negara Indonesia