Senin, 16 Maret 2026

Pemilu 2024

KPU Akan Rekrut 24 Ribu Anggota KPPS di Gorontalo untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Secara rinci, KPPS ini akan disebar ke 3.539 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto KPU Akan Rekrut 24 Ribu Anggota KPPS di Gorontalo untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya
KPU
Ilustrasi KPPS. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membutuhkan sebanyak 24.773 orang untuk masuk dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Secara rinci, KPPS ini akan disebar ke 3.539 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Gorontalo.

Seperti diketahui, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, setiap TPS akan ditugaskan satu KPPS dengan jumlah 7 orang.

Berikut rincian anggota KPPS setiap wilayah di Gorontalo:

•Kota Gorontalo - 3.850 anggota KPPS untuk 550 TPS.

•Kabupaten Gorontalo -8.435 anggota KPPS untuk 1.205 TPS.

•Bone Bolango - 3.563 anggota KPPS untuk 509 TPS.

•Gorontalo Utara - 2.884 anggota KPPS untuk 412 TPS.

•Boalemo - 2.968 anggota KPPS untuk 424 TPS.

•Pohuwato -  3.073 anggota KPPS untuk 439 TPS.

KPU Provinsi Gorontalo meminta masyarakat Gorontalo untuk mempersiapkan diri menjadi anggota KPPS nanti. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS

Berikut syaratnya: 

•Warga negara Indonesia

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved